get app
inews
Aa Text
Read Next : Janji Wali Kota Depok Usungan PKS 1 Kecamatan 1 Madrasah, Qonita: Nyatanya?

Ketua DPRD Hadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Depok Tahun 2025

Selasa, 30 Januari 2024 | 15:30 WIB
header img
Ketua DPRD Kota Depok TM Yusufsyah Putra saat menghadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Depok 2025 hari ini, Selasa (30/1/2024). Foto: Ist

DEPOK, iNews Depok.idKetua DPRD Kota Depok TM Yusufsyah Putra menghadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Depok Tahun 2025.

Forum Konsultasi digelar di Hotel Santika hari ini, Selasa (30/1/2024) dihadiri para pejabat Kota Depok termasuk Wali Kota Depok M Idris, Sekda Supian Suri, dan para pejabat Forkopimda, dan Camat se-Kota Depok.

TM Yusufsyah Putra menyatakan pembangunan perlu perencanaan yang detil sehingga pelaksanaannya bisa terukur.

”Kita harapkan sukses dalam perencanaan dan sukses  juga dalam pelaksanaan pembangunan,” katanya.

Ketua DPRD Kota Depok menerangkan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD merupakan tahapan awal dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan. Tahapan awal ini untuk menentukan jalannya pembangunan tahun 2025 secara tepat berdasarkan urutan pilihan dengan senantiasa berdasarkan sumber daya yang tersedia.

”Kegiatan ini menjadi wadah untuk menyelaraskan materi yang akan dimuat dalam dokumen perencanaan periode 2025 yang akan datang,” jelasnya.

Lebih lanjut Ketua DPRD Kota Depok menyatakan RKPD tahun 2025 merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Daerah Jangka Menengah 2021-2026 yang tercantum dalam Perda Kota Depok tahun 2021.

”Kita harapkan bapak ibu semua memberikan masukan yang membangun sehingga ke depan pembangunan Kota Depok lebih baik lagi,” pungkas TM Yusufsyah Putra.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut