DEPOK, iNewsDepok.id - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Siti Chaerijah Aurijah menyebut, sekolah memiliki fungsi strategis dalam upaya pencegahan tindak korupsi. Pencegahan bisa dilakukan dengan memberikan pemahaman kepada siswa terkait pendidikan antikorupsi melalui mata pelajaran.
Untuk mendukung program Inspektorat Daerah (Irda) Kota Depok dalam pencegahan korupsi, Disdik Depok meluncurkan Modul Pendidikan Antikorupsi. Modul ini akan disisipkan dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) di sekolah-sekolah, baik negeri maupun swasta.
“Zona integritas antikorupsi perlu dilakukan setiap lembaga, tidak terkecuali sekolah. Dengan pendidikan sejak dini, bisa mencegah terjadinya korupsi,” ujar Siti Chaerijah, dilansir dari situs resmi Pemkot Depok, Sabtu (9/12/2023).
Modul Pendidikan Antikorupsi ini berisi materi-materi tentang integritas, nilai-nilai antikorupsi, dan bahaya korupsi. Materi-materi tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada peserta didik tentang pentingnya integritas dan bahaya korupsi.
"Tentunya agar tindakan korupsi bisa dicegah sedini mungkin, terutama dalam dunia pendidikan,” pungkas Siti Chaerijah.
Peluncuran Modul Pendidikan Antikorupsi ini merupakan langkah positif dari Disdik Depok dalam upaya pencegahan korupsi. Modul ini diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan dalam membentuk generasi muda yang berintegritas dan antikorupsi.
Editor : Mahfud