get app
inews
Aa Text
Read Next : Izin Pembangunan SPBU GDC Depok Tabrak Misi Pemkot Pacu Era Kendaraan Listrik

Depok Punya Mal Baru, Tapi Bukan untuk Belanja, Melainkan Urus Surat-Surat

Rabu, 06 Desember 2023 | 05:10 WIB
header img
Pengerjaan Mal Layanan Publik di lobi lantai 1 Gedung Dibaleka I, Balai Kota Depok (Foto: Diskominfo)

DEPOK, iNewsDepok.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok tengah menyelesaikan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP). Pembangunan yang ditargetkan rampung akhir Desember 2023 ini, akan segera diresmikan pada Januari 2024 mendatang.

Kepala Bidang Pengawasan, Pengaduan dan Regulasi DPMPTSP Kota Depok, Suryana Yusuf mengatakan, saat ini progres pembangunan MPP telah mencapai 90%. "Diperkirakan akhir Desember ini sudah rampung," kata Suryana, dilansir dari laman resmi Pemkot Depok, Rabu (6/12/2023).

Suryana menjelaskan, MPP Kota Depok akan menyediakan 13 layanan publik dari berbagai instansi, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Layanan-layanan tersebut meliputi: Perizinan dan non-perizinan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Imigrasi, Polres, Samsat, PT Tirta Asasta
PT Taspen, Bank BJB, dan DPMPTSP Provinsi Jawa Barat

Selain itu, MPP Kota Depok juga akan dilengkapi dengan fasilitas pendukung, seperti ruang pelayanan khusus disabilitas, ruang laktasi, musala, pojok bermain anak, ruang rapat, dan lainnya.

"Kami berharap MPP ini dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluannya," ujar Suryana.

Suryana menambahkan, MPP Kota Depok akan dikelola oleh DPMPTSP Kota Depok. Namun, pelaksanaan pelayanan akan diserahkan kepada masing-masing instansi terkait.

"Kami hanya menyediakan fasilitas tempat dan sarana prasarana. Sedangkan, pelaksanaan pelayanan akan dilakukan oleh masing-masing instansi," pungkasnya.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut