get app
inews
Aa Read Next : Teka-teki Pilkada Depok Terjawab, Idris Tegaskan Dukungan untuk Imam Budi Hartono

Kasat Pol PP Depok Dikritik Usai Usir Pedagang Nasi Kuning, Motor Parkir di Trotoar Tak Ditindak

Selasa, 05 Desember 2023 | 10:32 WIB
header img
Tangkapan layar video viral Kasat Pol PP Kota Depok, Mohamad Thamrin mengusir pedagang nasi kuning di trotoar di depan Balai Kota Depok. (Foto: depok24jam)

PANCORAN MAS DEPOK, iNewsDepok.id - Aksi Kasat Pol PP Kota Depok,  Mohamad Thamrin yang hanya mengusir pedagang nasi kuning di trotoar di depan Balai Kota Depok pada Senin (4/12/2023) menuai kritik dari warganet. Aksi tersebut dinilai sebagai pencitraan semata, karena ada sejumlah motor yang berada tak jauh dari Kasat Pol PP yang terparkir di trotoar tidak ditertibkan.

Dalam video yang beredar di media sosial, tampak Thamrin didampingi sejumlah anggotanya menghampiri seorang pedagang nasi kuning yang sedang menjajakan dagangannya di trotoar. Thamrin kemudian meminta pedagang tersebut untuk pindah ke tempat lain agar tidak mengganggu ketertiban umum.

"Jangan berjualan di atas trotoar ini, mengganggu kenyamanan pejalan kaki," kata Thamrin dalam videonya yang diunggah akun Instagram depok24jam, dikutip iNewsDepok, Selasa (5/12/2023).

"Abang harus pindah! Jangan berjualan di atas trotoar," tegas Thamrin kepada pedagang nasi kuning tersebut.

Pedagang tersebut pun akhirnya menuruti perintah Thamrin dan pindah ke tempat lain. Namun, aksi Thamrin tersebut justru menuai kritik dari warganet.  Salah satunya akun Instagram @aldihardpratama. Ia mengomentari bahwa video yang sengaja dibuat Thamrin tersebut.

"Bagus banget maksud dan tujuan videonya. Tapi ada beberapa blunder. Di sini Bapak Thamrin mengusir pedagang kaki lima dari trotoar karena dikhawatirkan dapat mengganggu pejalan kaki. Tapi di belakangnya ada motor-motor parkir, kok gak diusir pak," tanya @aldihardpratama dalam video tersebut.

"Terus ini kok bisa ada kursi di trotoar gak dipinggirkan. Kalau bikin video totalitas lah," sambungnya.

Menanggapi kritik tersebut, Thamrin mengatakan bahwa penertiban tidak hanya dilakukan kepada pedagang kaki lima. Namun semua yang melanggar aturan akan ditertibkan, termasuk kendaraan yang parkir di trotoar.

"Semua nanti ditertibkan, bahkan teman-teman Dishub gencar dengan menggembok mobil yang parkir di atas trotoar," ungkap Thamrin.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Depok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut