get app
inews
Aa Text
Read Next : Walkot Idris Tak Terbukti Langgar Tindak Pidana Pemilihan, Tapi Terbukti Langgar Administrasi

Waspada Pemilih Siluman Beredar di DPT, Ini Modusnya

Sabtu, 02 Desember 2023 | 15:16 WIB
header img
Komisioner Bawaslu Depok, Andriansyah. Foto: ist

DEPOK,iNewsDepok.id- Komisiober Badan Pegawas Pemilu (Bawaslu), Andriansyah mengatakan pihaknya sudah melakukan sejumlah upaya untuk mencegah terjadi kecurangan saat pemilu 2024. Pasalnya ada indikasi ditemukannya pemilih siluman yang dimanfaatkan sejumlah oknum. Misalnya dengan masih menggunakan nama pemilih yang sudah wafat atau pindah.

“Berkaitan dengan pemilih siluman ini juga kami antisipasi. Agar data-data yang misalnya meninggal dunia itu harus dikasih tanda,” katanya, Sabtu (2/12/2023).

Daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Depok tercatat sebanyak 1.393.284 orang. Pemilih tersebar di 63 kelurahan dengan 5.570 tempat pemungutan suara (TPS). Nama pemilih yang sudah meninggal namun masuk DPT maka datanya tidak dapat dihapus. Sehingga perlu kejelian pengawas pemilu untuk berani menindak dengan cara memberi tanda pada pemilih yang sudah wafat namun masih masuk dalam DPT.

“Jangan sampai ketika orang sudah meninggal dunia datanya itu dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kita kan juga harus mengantisipasi itu, agar tidak dimanfaatkan untuk oleh hal-hal yang tidak diinginkan. Ini kan bagian dari kerawanan,” tegasnya.

Pihaknya sudah memberikan rekomendasi melalui Panwaslu Kecamatan, untuk mengkroscek langsung ke kelurahan terkait data warga yang mengajukan surat kematian.

“Karena apa, bicara data ini KPU kan maunya faktual. Nah kemarin kemarin kami merekomendasikan agar nama yg sudah meninggal itu dikasih tanda. Agar hari H-nya kita tahu, bahwasanya di TPS itu dari misalnya satu TPS 300 pemilih itu yang sudah meninggal tertanda, jadi semuanya punya antisipasi pencegahan kerawanan,” pungkasnya

Editor : Rinna Ratna Purnama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut