get app
inews
Aa Text
Read Next : Sejarah Meruyung Depok, Salah Satu Ikonnya Terdapat Pada Masjid Kubah Emas

Pemkot Depok Beri Hadiah Mobil dan Motor di Gebyar Pajak, Yuk Ikutan!

Selasa, 21 November 2023 | 21:17 WIB
header img
Alun-Alun Kota Depok. (Foto: iNewsDepok/Rivalino)

DEPOK, iNewsDepok.id - Hanya tinggal 20 hari lagi, Gebyar Pajak Daerah Kota Depok akan digelar. Acara yang akan diadakan di Alun-alun Kota Depok pada 10 Desember 2023 tersebut akan mengundi dua unit mobil dan tujuh unit motor.

Pemenang mobil dan motor tersebut adalah para Wajib Pajak (WP) yang telah melunasi kewajiban pajaknya. Selain WP PBB-P2, undian juga akan diperuntukkan bagi WP pajak restoran atau Pajak Daerah Depok Dalam Genggaman (Pak De Daman).

Kepala BKD Kota Depok, Wahid Suryono, mengatakan bahwa mekanisme pengundian akan dilakukan dengan cara dikocok, baik secara online maupun offline. Namun, teknisnya masih dalam tahap perundingan.

"Saat pengocokan, bukan Nomor Objek Pajak (NOP) yang disebutkan, melainkan nomor urut pembayaran pajak. Nanti di nomor urut itu kan ada NOP-nya," kata Wahid, dilansir dari situs resmi Pemkot Depok, Selasa (21/11/2023).

Wahid menambahkan, hingga saat ini sudah ada sekitar 280 ribu NOP yang terdaftar ikut undian. Ia berharap, hingga tanggal 9 Desember, jumlah WP yang ikut undian semakin banyak.

Apakah Anda salah satu WP yang telah melunasi kewajiban pajaknya? Jika ya, segera daftarkan diri Anda ikut undian Gebyar Pajak Kota Depok. Siapa tahu Anda yang beruntung menjadi pemenang mobil atau motor impian!

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut