get app
inews
Aa Text
Read Next : Konflik Dualisme Kepengurusan PGRI, Ditjen AHU Pastikan Bersikap Netral

Tinggal 6 Bulan Lagi, Anak Berkewarganegaraan Ganda Masih Bisa Menjadi WNI

Selasa, 21 November 2023 | 15:43 WIB
header img
Seminar kewarganegaraan yang diadakan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Foto: iNews Depok

"Bila anak berkewarganegaraan ganda mendaftar melalui jalur naturalisasi murni biaya sangat besar. PNBP untuk menjadi WNI melalui naturalisasi murni dikenakan PNBP sebesar Rp50 juta," ujarnya.

Baroto mengingatkan waktu enam bulan bukanlah waktu yang terlalu panjang, dan Ini merupakan kesempatan emas, oleh karena itu jangan disia-siakan kesempatan tersebut. 

"Diharapkan bagi anak berkewarganegaraan ganda untuk segera mendaftar. Bila sudah mendaftar bisa mengingatkan teman, sahabat, dan kerabat mereka yang masih anak berkewarganegaraan ganda namun belum mendaftar," jelasnya.

Lebih jauh, dia mengungkapkan hal ini perlu menjadi prioritas karena kita menyadari bahwa warga negara merupakan salah satu unsur hakiki dan unsur pokok suatu negara.

Status kewarganegaraan seseorang dapat menimbulkan hubungan timbal balik antara warga negara dan negaranya.

"Karena setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban terhadap negaranya. Sebaliknya negara mempunyai kewajiban memberikan perlindungan terhadap warganya," ungkapnya.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut