get app
inews
Aa Read Next : Berton-ton Beras Bansos Dikubur dalam Tanah, Komisi D Depok Bentuk Tim Investigasi

Polemik PMT Stunting Depok: Anggota DPRD Minta Stiker Walkot Idris Diganti Stiker Jokowi

Jum'at, 17 November 2023 | 14:54 WIB
header img
Rapat dengar pendapat DPRD Depok bersama Dinkes Kota Depok soal polemik PMT Lokal 2023. Foto: iNewsDepok/Rivalino

DEPOK, iNewsDepok.id - Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok memanggil semua pihak terkait pelaksanaan program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk mengatasi stunting, Jumat (17/11/2023) siang.

Rapat terbuka yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Depok, Jawa Barat itu dihadiri Kepala Dinkes Depok Mary Liziawati beserta jajaran, dan pimpinan serta anggota Komisi D DPRD Depok.

Salah satu poin yang dibahas dalam rapat tersebut adalah polemik stiker paket PMT yang bergambar Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono.

Anggota Komisi D Ikravany Hilman mempersoalkan penggunaan stiker tersebut, mengingat program PMT Lokal 2023 yang senilai Rp4,9 miliar menggunakan dana APBN, bukan dana APBD Kota Depok. Anggaran untuk program ini merupakan Dana Insentif Daerah atau DID.

"Kalau program ini menggunakan anggaran DID, kenapa stiker yang dipakai stiker pak wali, pakai saja stiker pak Jokowi," kata Ikra, menanggapi pernyataan Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati, soal asal anggaran PMT Lokal 2023.

Mary menjelaskan, stiker tersebut awalnya digunakan untuk menunjukkan bahwa PMT tersebut adalah program yang dijalankan Pemerintah Kota Depok. Namun, setelah mendapat banyak sorotan, Dinkes Depok menyarankan kepada para Wira Usaha Baru (WUB) yang menerima orderan, segera melepas stiker tersebut.

"Kami telah memerintahkan agar para WUB, melepas stiker tersebut," ungkap Mary.

 

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut