DEPOK, iNewsDepok.id - Seorang polisi Malaysia yang dihukum karena pembunuhan seorang wanita Mongolia telah bebas dari tahanan di Australia tempat dia ditahan selama hampir sembilan tahun, kata sumber pemerintah yang mengetahui masalah tersebut pada Senin.
Sirul Azhar Umar dan petugas polisi lainnya, Azilah Hadri, dijatuhi hukuman mati setelah dinyatakan bersalah di Malaysia atas pembunuhan Altantuya Shaariibuu, 28 tahun, seorang penerjemah mantan rekan mantan Perdana Menteri Najib Razak.
Sirul ditangkap atas pemberitahuan Interpol dan ditahan di pusat penahanan imigrasi Australia sejak Januari 2015, setelah meninggalkan Malaysia sesaat sebelum putusan dijatuhkan.
Pembebasannya terjadi hanya beberapa hari setelah keputusan penting Pengadilan Tinggi Australia yang melarang penahanan imigrasi tanpa batas waktu, yang berujung pada pembebasan puluhan pencari suaka.
Pejabat tinggi kepolisian Malaysia Razarudin Husain membenarkan kabar pembebasan Sirul dari tahanan Australia dan mengatakan polisi akan berdiskusi dengan Jaksa Agung dan pengadilan mengenai kemungkinan ekstradisi.
Malaysia pada bulan April meloloskan reformasi hukum untuk menghapuskan hukuman mati wajib, sehingga memungkinkan orang yang menghadapi hukuman tersebut untuk meminta peninjauan kembali hukumannya.
Berdasarkan hukum Australia, seseorang tidak dapat dideportasi jika menghadapi hukuman mati. Azilah, salah satu terdakwa Sirul, masih menjalani hukuman mati di Malaysia.
Pembunuhan Shaariibuu telah menjadi pusat skandal politik selama bertahun-tahun. Dia dibunuh di sebuah hutan di pinggiran ibu kota Malaysia pada tahun 2006, menurut catatan pengadilan, namun pertanyaan tentang siapa yang memerintahkan pembunuhan tersebut tidak pernah terjawab.
Sirul bertugas sebagai anggota keamanan pribadi Najib pada saat pembunuhan terjadi. Kelompok masyarakat sipil menuduh pembunuhannya terkait dengan perannya sebagai penerjemah dalam pembelian dua kapal selam Prancis oleh Malaysia pada tahun 2002.
Najib, yang saat itu menjabat menteri pertahanan dan kemudian menjadi perdana menteri, telah berulang kali membantah tuduhan adanya hubungan dengan Shaariibuu atau korupsi dalam pembelian kapal selam tersebut.
Editor : M Mahfud