Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Survei LPI Menunjukkan Figur Jokowi Dongkrak Citra Positif PSI
Advertisement . Scroll to see content

Pangacara Ini Sebut Absurd, Permohonan Uji Materi Terkait Batas Usia Capres-Cawapres

Jum'at, 11 Agustus 2023 | 20:12 WIB
  • author Musa Sanjaya/Mada Mahfud
Pangacara Ini Sebut Absurd, Permohonan Uji Materi Terkait Batas Usia Capres-Cawapres
Pengacara Sunandiantoro, SH, MH dari Oase Law Firm Advocate & Legal Consultant yang mewakili para pihak terkait yang usianya 19 tahun tak setuju dengan permintaan PSI yang meminta batas usia Capres Cawapres 35 tahun. Foto: Ist

Sangat beralasan ketika Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menolak permohonan Uji Materi yang diajukan oleh PSI pada Register No. 29/PUU-XXI/2023.

Sundiantoro menegaskan menjadi aneh dan inkonstitusional jika Majelis Hakim MK mengabulkan Permohonan PSI yang batas usia sekurang-kurangnya menjadi 35 Tahun. Karena sudah barang tentu perorangan Warga Negara Indonesia, maupun Badan Hukum Publik dan Privat yang usianya kurang dari 35 Tahun akan berbondong-bondong mengajukan Judicial Review.

”Sehingga nantinya akan memunculkan kesan bahwa Mahkamah Konstitusi tidak memberikan kepastian hukum, keadilan hukum dan kemanfaatan hukum," pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sunandiantoro juga membacakan surat terbuka yang ditujukan kepada Gibran Rakabuming. ”Ada pihak-pihak yang akan menjerumuskan Mas Gibran dan membenturkan Mas Gibran dengan Ketua Mahkamah Konstitusi,” pungkasnya.

Editor: M Mahfud

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut