get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Polri Ungkap Kasus Narkoba Cair di Bandung Senilai Rp 670 M

Panglima Jilah Pasukan Merah Dayak Sambangi Mabes Polri, Ada Apa?

Rabu, 09 Agustus 2023 | 18:15 WIB
header img
Panglima Jilah datangi Bareskrim Polri, Rabu (9/8/2023). Foto: iNews Depok/Tama

Berikut pernyataan sikap yang disampaikan TBBR terkait kasus Rocky Gerung:

Kami Pengurus Pusat Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) se-Kalimantan dengan ini menyatakan dengan sikap tegas dan menggugat:

1. Meminta pertanggungjawaban Saudara Rocky Gerung yang telah menghina dan melecehkan marwah, harkat, martabat Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Joko Widodo. Yang telah menghina serta melecehkan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia, serta melecehkan masyarakat Dayak se-Kalimantan.

2. Kami Pengurus Pusat Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) se-Kalimantan, meminta Saudara Rocky Gerung untuk membuat surat pernyataan permohonan maaf secara terbuka di media elektronik atau media cetak.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut