get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Polri Ungkap Kasus Narkoba Cair di Bandung Senilai Rp 670 M

Panglima Jilah Pasukan Merah Dayak Sambangi Mabes Polri, Ada Apa?

Rabu, 09 Agustus 2023 | 18:15 WIB
header img
Panglima Jilah datangi Bareskrim Polri, Rabu (9/8/2023). Foto: iNews Depok/Tama

JAKARTA, iNewsDepok.id - Agustinus Jilah atau Panglima Jilah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2023). Kedatangannya kali ini terkait pernyataan sikap terhadap pernyataan pengamat politik Rocky Gerung yang diduga mengandung muatan ujaran kebencian.

"Kami masyarakat Dayak marah, tidak boleh ada lagi yang menghina Presiden. Presiden itu adalah simbol negara, menghina Presiden sama saja dengan menghina negara," kata Agustinus, Gedung Bareskrim Polri, Rabu (9/8/2023).

Pria yang lebih dikenal dengan nama Panglima Jilah ini menambahkan, pihaknya tidak terima dengan orang-orang yang ingin mengganggu jalannya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan. 

"Kami juga tidak terima orang-orang yang menganggu pembangunan IKN. IKN itu kebanggaan masyarakat Kalimantan," imbuhnya di hadapan wartawan.

Menurut Agustinus, pembangunan IKN sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 sehingga proyek tersebut sudah final.

"Sudah jelas dinyatakan bahwa pembangunan IKN sudah final. Jadi pembangunan IKN harga mati. Pembangunan IKN itu penting bagi kami orang Kalimantan, demi kemajuan Indonesia di masa yang akan datang," tegasnya.

Berikut pernyataan sikap yang disampaikan TBBR terkait kasus Rocky Gerung:

Kami Pengurus Pusat Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) se-Kalimantan dengan ini menyatakan dengan sikap tegas dan menggugat:

1. Meminta pertanggungjawaban Saudara Rocky Gerung yang telah menghina dan melecehkan marwah, harkat, martabat Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Joko Widodo. Yang telah menghina serta melecehkan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia, serta melecehkan masyarakat Dayak se-Kalimantan.

2. Kami Pengurus Pusat Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) se-Kalimantan, meminta Saudara Rocky Gerung untuk membuat surat pernyataan permohonan maaf secara terbuka di media elektronik atau media cetak.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut