JAKARTA, iNewsDepok.id - Kabar penggerudukan sejumlah anggota TNI ke Markas Polrestabes Medan sampai juga ke telinga Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan menilai kurang etis.
Bahkan Yudo menegaskan sudah memerintahkan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Laksda Agung Handoko untuk memeriksa Mayor Dedi Hasibuan, yang diduga memimpin sejumlah prajurit untuk mendatangi Polrestabes Medan, terkait penangguhan penahanan tersangka kasus tanah berinisial ARH.
"Mungkin kemarin kan sudah sebagai bukti awal mereka melakukan seperti itu. Saya kira kurang etis prajurit TNI seperti itu," kata Yudo kepada wartawan, Senin (7/8/2023).
Yudo menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apa penyebab masalah sehingga terjadi penggerudukan tersebut.
"Iya itu kemarin sudah saya perintahkan Danpom TNI langsung diperiksa. Sudah saya perintahkan nanti akan kita periksa mereka yang melakukan, apa namanya, kemarin yang ke Polres itu akan kita periksa dulu apa masalahnya," katanya. Bahkan, Yudo menilai bahwa kejadian di Medan itu terindikasi menyalahi aturan yang berlaku.
Sebelumnya, Kapendam I/BB Kolonel Inf Riko Siagian menjelaskan kedatangan Mayor Dedi Hasibuan ke Mapolrestabes Medan bukan sebagai penasihat hukum Kodam I/BB. Kedatangan Mayor Dedi Hasibuan adalah sebagai penasihat hukum ARH yang masih kerabatnya. Proses hukum ARH menurut Riko juga merupakan ranah kepolisian.
"Untuk proses hukum kita tetap serahkan pada rekan-rekan kita di kepolisian," kata Riko pada Minggu (6/8/2023).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta