Kompol Jun menjelaskan, peristiwa pencurian ponsel tersebut terjadi pada hari Minggu (16/7/2023), saat pelaku YS usai membeli sarapan. Saat YS melintasi salah satu rumah kontrakan yang pintunya tidak tertutup, pelaku masuk ke dalam rumah dan menggasak ponsel milik korban Dede Suprayitno.
"Awalnya pada hari Minggu, tanggal 16 Juli 2023 sekira pukul 07.00 WIB, pelaku pergi mencari sarapan pagi, kemudian selesai membeli sarapan dan melintas di salah satu rumah kontrakan di Jl. Pangkalan Jati II, RT 002/006 Kel. Pangkalan Jati Kec. Cinere Kota Depok, saat itu pelaku melihat pintu pagar rumah kontrakan dalam keadaan terbuka, dan di salah satu rumah kontrakan tersebut pintunya tidak tertutup," kata Kompol Jun.
"Karena situasi saat itu dalam keadaan sepi selanjutnya pelaku masuk ke dalam ruang tamu kontrakan dan mengambil satu unit HP yang berada di atas meja," imbuhnya.
Pelaku selanjutnya berencana menjual ponsel tersebut di akun Facebook miliknya. Ponsel tersebut dijual seharga Rp700 ribu kepada pembeli.
Selanjutnya, pelaku yang juga saat itu tinggal di Cinere, tiba-tiba didatangi warga yang curiga kepada gerak-gerik pelaku, yang rupanya aksinya sempat terekam kamera pengawas (CCTV) milik warga.
YS pelaku pencurian ponsel di Cinere. Foto: Ist
Editor : M Mahfud