get app
inews
Aa Read Next : Atlet Tinju Asal Sumba Ini Tak Lolos Seleksi Tamtama TNI AD

Memanas! Perang Kata-Kata Wilder vs Ruiz, Duel Tinju Penantang Wajib WBC Kelas Berat

Sabtu, 15 Juli 2023 | 15:00 WIB
header img
Andy Ruiz dan Wilder terus mengejek satu sama lain lewat media sosial. Kesepakatan tinju keduanya masih terganjal pembagian nilai kontrak, Wilder menginginkan pembagian 70:30 sedangkan Ruiz meminta 50:50. Foto: Bad left hook

DEPOK, iNewsDepok.idDeontey Wilder dan Andy Ruiz masih terlibat perang kata-kata. Namun kesepakatan tinju diantara keduanya belum ditandatangani.

Deontey Wilder meminta pembagian 70 persen dari total nilai kontrak.  Namun kubu Ruiz meminta pembagian adil 50:50.

Deontey Wilder adalah mantan juara tinju kelas Berat WBC. Sedangkan Andy Ruiz mantan juara dunia WBA, IBF dan WBO.

Keduanya kini tak punya gelar. Wilder kalah KO dari Tyson Fury, sedangkan Andy Ruiz kalah dalam pertandingan ulang melawan Anthony Joshua.

Ruiz berusia 33 tahun dengan rekor 35-2 (22 KO). Sementara Wilder berusia 37 tahun dengan mengantongi rekor 43-2-1 (42 KO).

WBC sudah memerintahkan sejak November 2022 agar Deontay Wilder dan Andy Ruiz Jr melakukan duel untuk eliminasi penantang wajib. Namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari WBC.

Deontey Wilder pekan ini menyatakan kekesalannya dengan sikap Andy Ruiz yang meminta pembagian 50 persen. 

”Jika Anda ingin melihat seperti apa rasanya KO, untuk memercikkan otak Anda, Aku tidak jauh,” kata Wilder yang memang dikenal suka berbicara serampangan.

Ruiz lewat media sosial membalas ejekan Wilder. Ruiz mengaku sama sekali tidak takut dengan Wilder. 

"Ayo kita mulai! Aku tidak takut pada siapa pun,” balas Ruiz.

"Mari kita wujudkan omong kosong ini. Mari beri tahu Al Haymon untuk memotong cek, dan mari tunjukkan kepada semua orang tentang diri kita," lanjut Ruiz.
 

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Depok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut