get app
inews
Aa Text
Read Next : Tidur Nyenyak dengan Musical Interaktif IKEA Lelap Fest

Daftar Fasilitas Kesehatan yang Bekerja Sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Depok Tahun 2022

Kamis, 13 Januari 2022 | 20:42 WIB
header img
BPJS Kesehatan Cabang Depok. Foto: Ist

DEPOK, iNews.id - Sejumlah fasilitas kesehatan seperti rumah sakit (RS), klinik, optik hingga apotek di Kota Depok telah bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Depok.

Di awal tahun 2022, BPJS Kesehatan Cabang Depok merilis sejumlah RS, klinik, optik dan apotek di Kota Depok yang bekerja sama, yaitu 5 RS tipe B, 16 RS tipe C, 12 klinik utama rawat jalan, 2 klinik utama rawat inap, 7 optik, dan 6 apotik.

BACA JUGA:

Warga Depok, Kini Kejari Kota Depok Beri Pelayanan Hukum di Balai Kota

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Depok Elisa Adam mengungkapkan BPJS Kesehatan Cabang Depok kembali menandatangani perjanjian kerja sama dengan berbagai fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan di Kota Depok di awal tahun 2022 ini.

Menurut Elisa, penandatanganan tersebut dilakukan untuk memastikan program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) berjalan dengan baik untuk masyarakat.

“Dengan kerja sama ini, kami ingin masyarakat Depok tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa adanya kendala," kata Elisa, Kamis (13/1/2022).

Lebih lanjut Elisa menjelaskan perjanjian kerja sama yang ditandatangani tersebut akan menjadi dasar sekaligus jaminan bagi fasilitas kesehatan untuk dapat memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS di Depok.

BACA JUGA:

Tahun 2022 Dishub Depok Akan Lakukan Pemeliharaan di 13 Halte

Adapun fasilitas kesehatan yang menandatangani perjanjian kerja sama juga telah dilakukan proses rekredensialing. Hal tersebut dilakukan untuk menilai kelayakan dan kesiapan fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN-KIS.

“Jadi kami memastikan kualitas, mutu layanan yang diberikan kepada peserta JKN-KIS. Seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan kami juga telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.

Elisa berharap dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama tersebut, semakin menguatkan sinergisitas antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan di Kota Depok. Sebab, ujar Elisa, dalam penyelenggaraan program JKN-KIS terdapat berbagai pemangku kepentingan yang juga memiliki peran.

“Termasuk fasilitas kesehatan yang merupakan ujung tombak pelaksana program JKN-KIS. Untuk itu, kolaborasi antara BPJS Kesehatan dengan faslitas kesehatan perlu tercipta dengan baik,” ujar Elisa.

BACA JUGA:

Target Vaksin Booster di RSUI hingga 500 Per Hari, Ini Jenis Vaksin yang Diberikan

Berikut daftar RS di Kota Depok yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Kota Depok:

5 RS Kelas B:

  1. RS Universitas Indonesia (RSUI).
  2. RS Meilia.
  3. RS Hermina Depok.
  4. RS Sentra Medika Cisalak Depok.
  5. RS Jantung Diagram.

16 RS Tipe C:

  1. RSU Citra Arafiq.
  2. RS Tugu Ibu.
  3. RSU Hasanah Graha Afiah.
  4. RS Graha Permata Ibu.
  5. RS Citra Medika Depok.
  6. RSU Bhakti Yudha.
  7. RS Permata Depok.
  8. RS Bunda Margonda.
  9. RS Mitra keluarga Depok.
  10. RSUD Kota Depok.
  11. RS Simpangan Depok.
  12. RS Bhayangkara Brimob.
  13. RSIA Tumbuh Kembang.
  14. RSU Bunda Aliyah.
  15. RSIA Setya Bakti.
  16. RS Assyifa.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut