get app
inews
Aa Text
Read Next : Kinerja Satgas BLBI Mengecewakan, Nilai Kerugian Negara yang Berhasil Diselamatkan Kecil

Lelang Aset Tommy Soeharto Senilai Rp2,4 Triliun Tidak Laku

Rabu, 12 Januari 2022 | 18:31 WIB
header img
Kawasan Industri Pratama Permai milik Tommy Soeharto di Karawang, Jawa Barat, yang disita Satgas BLBI dan dilelang Kemenkeu. Foto: SINDOnews

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa aset milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang dilelang hari ini, Rabu (12/1/2022), tidak ada peminatnya. 

Aset senilai Rp2,4 triliun tersebut merupakan jaminan yang disita pemerintah terkait utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). 

Dikutip dari Sindonews, lelang tersebut dilakukan dengan jenis penawaran lelang secara tertutup melalui internet (closed bidding) melalui Pejabat Lelang Kelas I Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta, Jawa Barat. 

“Mengingat sampai dengan batas waktu yang ditentukan, yakni selambat-lambatnya 1 hari sebelum pelaksanaan lelang, tidak terdapat peserta lelang yang mendaftar dan menyetorkan uang jaminan, maka lelang eksekusi Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang dilakukan oleh Pejabat Lelang Kelas 1 KPKNL Purwakarta dinyatakan Tidak Ada Peminat (TAP)," kata Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Tri Wahyuningsih Retno Mulyani, Rabu (12/1/2022). 

Atas dasar itu, Retno mengatakan bahwa pihaknya akan menjadwalkan kembali lelang atas aset jaminan Tommy Soeharto tersebut sebagai upaya pengembalian utang BLBI melalui PT Timor Putra Nasional (TPN). 

"Selanjutnya, sebagai upaya pengembalian utang kepada negara atas nama PT TPN dapat segera terealisasi, DJKN melalui KPKNL Jakarta V akan menjadwalkan kembali lelang atas keempat aset jaminan tersebut," kata dia.

Seperti diketahui, pemerintah menilai Tommy punya tunggakan pengembalian dana BLBI melalui PT Timor Putera Nasional (TPN) yang jumlahnya mencapai Rp2,42 triliun. Dana itu dikucurkan pada tahun 1997-1998.

Beikut daftar aset Tommy yang disita negara pada November 2021 lalu:
1. Tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
2. Tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
3. Tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
4. Tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

Tommy sendiri pernah membantah kalau dirinya punya tunggakan BLBI.

"Gak ada penyitaan. Orang gak ada utangnya kok," kata dia pada 17 Desember 2021.

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut