get app
inews
Aa Read Next : Teguh Onoh Caleg Perindo Dapil BCL Usung Perubahan untuk Pacu Kemajuan Kota Depok

Eks Karyawan Selebgram Tasyi Athasia Tunjukkan Bukti Dugaan Pengancaman

Senin, 26 Juni 2023 | 15:23 WIB
header img
Pihak eks karyawan Tasyi Athasyia diwakili kuasa hukum menunjukkan bukti dugaan pengancaman. Foto: iNews Depok/Ferdi

JAKARTA, iNewsDepok.id - Pihak Tasyi Athasyia diwakili oleh suaminya, Syech Zaki Alatas membantah tudingan mantan karyawan terkait dugaan pengancaman. Syech mengaku mengirim utusan untuk bersilaturahmi.

Terkait pernyataan Syech Zaki Alatas, pihak eks karyawan yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Marloncius Sihaloho membantah perkataan silaturahmi. Marlon menunjukkan bukti-bukti adanya dugaan pengancaman.

"Ini bukan silaturahmi menurut kami, tetapi ada suatu maksud tertentu apa itu ya kuesioner ini. Dengan ini diisi dan ditandatangani selesai sudah masalah ini," ungkap Marloncius Sihaloho saat ditemui di Cawang, Jakarta Timur, Minggu (25/6/2023).

”Ini mereka diminta untuk mengisi ini (kuesioner) dan menandatangani ini semua. Itu yang mengakibatkan mereka tdk mau menemui orang-orang yang diduga orang-orang suruhan dari pihak manajemen TA," sambungnya.

Selain bukti surat pernyataan berbentuk kuesioner, Marloncius Sihaloho juga menunjukkan bukti-bukti rumah mantan karyawan didatangi pria berbadan tegap dan kekar.

Hal itu membuat dua eks karyawan Tasyi Athasyia bernama Putri dan Syifa merasa trauma termasuk keluarga mereka masing-masing.

”Ini kita nggak tau siapa orang ini, tapi kalau kita liat dari perawakannya, dari gaya rambutnya mengarah-arah ke oknum," kata Marlon.

Selain itu, pihak manajemen Tasyi Athasyia meminta agar eks karyawan mencabut laporannya di Polda Metro Jaya. Namun para mantan karyawan enggan melakukan hal tersebut.

"Laporan itu adalah hak seluruh warga negara indonesia. Kami juga buat laporan ada bukti otentiknya, ada bukti fotonya jadi serahkan ini kepada penyidik, biarlah mereka bekerja secara transparan, profesional, tidak diintervensi kiri atau kanan," pungkas Marlon.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut