get app
inews
Aa Text
Read Next : Rencana Alih Fungsi Lahan Bisa Berdampak ke Lingkungan, Legislator: Jangan Rugikan Rakyat!

Praktik Jual-Beli Jabatan Jadi Alasan KPK Bidik Kementan

Rabu, 21 Juni 2023 | 14:56 WIB
header img
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Foto: MNC Portal Indonesia

JAKARTA, iNewsDepok.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membeberkan dugaan-dugaan korupsi yang sedang diselidiki KPK di Kementan. Di antaranya, lembaga antikorupsi ini tengah membidik dugaan kasus jual-beli jabatan, pemerasan, kolusi, hingga nepotisme di Kementan.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK mengantongi informasi adanya dugaan penyelewengan wewenang dalam penempatan jabatan pegawai di Kementan, salah satunya jual-beli jabatan.

"Benar, salah satu aspek kasus yang sedang didalami penyelidik KPK adalah terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan," kata Ali melalui pesan singkatnya kepada iNews.id, Rabu (21/6/2023).

Ali menjelaskan, berdasarkan hasil kajian dan penanganan perkara yang pernah diusut KPK sebelumnya, masih banyak ditemukan penyalahgunaan kewenangan petinggi lembaga atau instansi dalam menempatkan seseorang untuk jabatan tertentu. Salah satunya, adanya temuan praktik jual beli jabatan.

"Dari temuan yang ada masih sering disalahgunakan melalui praktik-praktik yang melanggar hukum. Seperti jual-beli jabatan, pemerasan, kolusi, hingga nepotisme," imbuhnya.

Ali menambahkan, fakta temuan tersebut mendorong KPK untuk melakukan langkah-langkah strategis guna mencegah korupsi serupa terus terjadi. Salah satunya, lewat Monitoring Centre for Preventing (MCP).

KPK melalui MCP telah menetapkan delapan fokus area, diantaranya manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). KPK juga telah melakukan kajian untuk mengidentifikasi potensi kerawanan korupsi, sehingga bisa memberikan rekomendasi untuk memperbaikinya. 

"Hal ini dilakukan, mengingat Kementerian Pertanian, merupakan K/L yang termasuk dalam 10 besar untuk mengelola alokasi anggaran bantuan pemerintah (banper), dengan anggaran di atas Rp10 triliun," pungkasnya.

Perlu diketahui, KPK saat ini tengah menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). KPK mengklaim penyelidikan di Kementan tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya laporan masyarakat.

Saat ini, KPK sudah memintai keterangan puluhan pihak dari pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementan.

KPK juga telah mengantongi keterangan dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. KPK akan menganalisa keterangan Mentan dan sejumlah pihak lainnya.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut