DEPOK, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok memiliki Area Traffic Control System (ATCS) yang dilengkapi dengan CCTV. CCTV digunakan untuk memantau kondisi lalu lintas di wilayahnya.
CCTV milik Dishub Kota Depok tersebar di 23 lokasi, mulai dari persimpangan jalan maupun ruas jalan di Kota Depok.
BACA JUGA:
Enam Warga Depok Terpapar Omicron
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Marbudiantono menjelaskan simpang tersebut antara lain Simpang Cilodong, Jatijajar, Cijago, Pal, RTM, Al-Huda, Siliwangi, Ramanda, Margonda, PLN, Kukusan, Sengon, Tol Sawangan, Bojongsari, Kartini, Kodim, Cinere, Bojongsari, Polsek Sukmajaya, Raden Saleh, Simpang Kostrad Cilodong dan Simpang GDC.
Selanjutnya, ruas Jalan Margonda segmen 1 atau exit terminal Depok, ruas Jalan Margonda segmen 2 atau JPO Margo – Detos dan ruas Jalan Margonda Gedung Dibaleka 2.
BACA JUGA:
PTM 100 Persen di Kota Depok Tetap Dilaksanakan dengan Pengetatan Protokol Kesehatan
Beberapa persimpangan itu terdapat dua hingga tiga CCTV. Selain itu salah satu CCTV di Simpang Jalan Margonda bahkan bisa menghitung volume lalu lintas.
Adapun fungsi CCTV Dishub di antaranya memantau arus lalu lintas, pencatatan volume dan kecepatan kendaraan, serta pelanggaran yang dilakukan para pengemudi.
Melalui ATCS, Dishub Depok juga dapat memantau pelanggar lalu lintas hingga melihat plat nomor kendaraan tersebut.
ATCS adalah teknologi informasi yang digunakan untuk pengendalian lalu lintas. Setiap penempatan kamera tergantung kebutuhan di wilayah tersebut, jika volume kendaraan lebih banyak maka jumlah kamera yang digunakan juga menyesuaikan.
“Setiap tahun kami selalu mengupayakan untuk menambah CCTV,” ujar Marbudiantono.
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani