get app
inews
Aa Text
Read Next : Kinerja Positif Industri Asuransi Jiwa Ditengah Tantangan Ekonomi dan Kenaikan Biaya Kesehatan

Meningkat 16,6 Persen, Total Tertanggung Asuransi Jiwa Kini Mencapai 87,54 Juta Orang

Kamis, 25 Mei 2023 | 19:36 WIB
header img
Ki-ka: Budi Tampubolon (Ketua Dewan Pengurus AAJI), Elin Waty (Ketua Bidang Kanal Distribusi & Inklusi Tenaga Pemasar), dan Shadiq Akasya (Ketua Bidang Hubungan Kerja Sama Antar Lembaga Regulator, Stakeholder Dalam Negeri & Internasional). Foto: Novi

JAKARTA, iNewsDepok.id – Bertempat di Rumah AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia) Jl. Talang Betutu No.17, RT.11/RW.20, Kb. Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu, 24 Mei 2023, AAJI melaporkan kinerja 56 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari-Maret 2023.

Kabar gembira karena industri asuransi jiwa konsisten terus meningkat, dimana sampai dengan 31 Maret 2023 tercatat jumlah tertanggung sebanyak 87,54 juta orang. Tentu ini menjadi catatan hijau bagi industri asuransi jiwa. 

"Peningkatan jumlah tertanggung yang terus dicatatkan, merupakan hasil yang sangat baik di tengah upaya industri untuk memperluas perlindungan asuransi jiwa bagi masyarakat Indonesia. Hasil ini menjadi modal bagi para pelaku industri untuk semakin memberikan pelayanan dan pilihan produk yang beragam, guna memenuhi kebutuhan masyarakat," tutur Budi Tampubolon selaku Ketua Dewan Pengurus AAJI.

“Sampai dengan akhir kuartal I 2023, industri asuransi jiwa telah melindungi 29,74 juta tertanggung perorangan dan 57,80 juta tertanggung kumpulan. Jika dibandingkan dengan pencapaian pada kuartal I 2022, secara keseluruhan terdapat lebih dari 12 juta penambahan tertanggung, atau meningkat sebesar 16,6%. Tentunya penambahan ini bukan angka yang sedikit. Amanah ini harus dijaga dan dipertanggungjawabkan industri melalui pelayanan yang menyeluruh bagi tertanggung dan pemegang polis,” tandas Budi.

Budi menambahkan bahwa peningkatan jumlah tertanggung juga sejalan dengan pertumbuhan jumlah uang pertanggungan. Total uang pertanggungan industri asuransi jiwa mencapai Rp5.002,29 triliun atau meningkat 17,3% jika dibandingkan dengan hasil capaian pada kuartal I 2022. Hal ini mengindikasikan bahwa pemahaman masyarakat akan fungsi proteksi asuransi jiwa semakin bertumbuh.

Terkait dengan total pendapatan, pada kuartal I tahun 2023 industri asuransi jiwa berhasil membukukan total pendapatan sebesar Rp54,36 triliun. Hasil ini masih tercatat menurun jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022.

“Sebagaimana diketahui bahwa pada 14 Maret 2023 SEOJK PAYDI telah berlaku secara penuh. Sedikit banyak hal ini cukup memengaruhi capaian pendapatan industri asuransi jiwa pada kuartal I 2023. Banyak anggota AAJI yang menahan penjualan dan melakukan adaptasi terhadap perubahan tersebut. Harapannya seiring dengan berjalannya waktu, adaptasi yang dilakukan industri akan memperkuat perlindungan kepada pemegang polis dan memberikan hasil yang positif bagi pertumbuhan kinerja asuransi jiwa,” tambah Budi.

Klaim Kesehatan Meningkat Pesat

Industri asuransi jiwa kian memperkuat komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui pembayaran klaim. 

Total klaim Rp45,56 triliun telah dibayarkan selama periode Januari–Maret 2023. Jumlah ini meningkat 5,1% jika dibandingkan dengan pembayaran klaim pada periode Januari–Maret 2022.

Ketua Bidang Kanal Distribusi dan Inklusi Tenaga Pemasar AAJI, Elin Waty menyampaikan, pembayaran klaim yang senantiasa meningkat, membuktikan bahwa industri ini adalah industri yang likuid dan mampu menunaikan kewajibannya kepada para pemegang polis atau penerima manfaat.

“Sebanyak 3,82 juta pemegang polis dan penerima manfaat telah merasakan manfaat asuransi jiwa. Kami di industri berupaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada nasabah dengan membayarkan klaim sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku,” jelas Elin.

Elin juga menambahkan bahwa sejak pertengahan tahun 2022 klaim kesehatan menjadi salah satu komponen klaim yang meningkat pesat. Tercatat pada periode kuartal I 2023 ini, klaim kesehatan mengalami peningkatan sebesar 38,6%. Inflasi biaya medis yang cukup tinggi menjadi indikasi atas tingginya pertumbuhan tersebut.

“Pasca pandemi Covid-19 biaya perawatan kesehatan saat ini meningkat tajam. Oleh karenanya, kami berpesan kepada seluruh pemegang polis untuk secara berkala melakukan review atas perlindungan yang dimilikinya agar tetap sesuai dengan kebutuhan,” tambah Elin.

Terus Dorong Perekonomian Nasional

Berdasarkan data, sampai dengan Maret 2023, industri asuransi jiwa membukukan total aset mencapai Rp611,52 triliun. Hasil tersebut mengalami penurunan sebesar 0.9% jika dibandingkan dengan total aset pada Maret 2022. 87,4% total aset merupakan total investasi yang sampai periode tersebut mencatatkan nilai sebesar Rp545,79 triliun. 

Ketua Bidang Hubungan Kerja Sama Antar Lembaga Regulator, Stakeholder Dalam Negeri & Internasional AAJI, Shadiq Akasya menyatakan, total investasi industri asuransi jiwa sampai dengan Maret 2023 tercatat mengalami sedikit penurunan yakni 2,1% jika dibandingkan posisi total investasi pada Maret 2022.

“Penerapan SEOJK PAYDI secara berkala sejak awal tahun 2022 dan mulai berlaku penuh pada Maret 2023 ini menyebabkan adanya perubahan penempatan dana investasi asuransi jiwa. Oleh karenanya, perusahaan asuransi jiwa harus melakukan evaluasi dan menentukan ulang strategi penempatan investasinya guna menyesuaikan portofolio produk yang dipasarkannya. Hal ini juga yang mungkin membuat total investasi asuransi jiwa menjadi sedikit menurun,” jelas Shadiq.

Dalam rangka mematuhi aturan yang berlaku, industri asuransi jiwa secara konsisten meningkatkan penempatan investasinya pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN). Sampai dengan Maret 2023, investasi pada instrumen SBN tercatat meningkat 23,3% menjadi Rp151,7 triliun. Hal ini sekaligus menjadi bukti komitmen industri asuransi jiwa dalam pembangunan jangka panjang pemerintah.

“Penempatan investasi yang dilakukan oleh industri asuransi jiwa wajib didasari oleh portofolio produk yang dipasarkan serta risk appetite dari para nasabahnya. Seiring dengan berlakunya SEOJK PAYDI yang mengatur porsi penempatan investasi, kami berharap ke depannya akan semakin banyak instrumen investasi yang sesuai dengan kebutuhan industri. Sehingga para pemegang polis bisa mendapatkan manfaat produknya secara maksimal,” tutup Shadiq.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut