YOGYAKARTA, iNewsDepok.id - Lansia alias si Mbah inisial AS (62) nekat pamerkan alat kelamin di toilet umum kepada wisatawan perempuan di Kota Yogyakarta diringkus aparat kepolisian.
Aksi eksibisionis tersangka yang bekerja sebagai penjaga toilet umum dilakukan demi memenuhi hasrat seksual dan kepuasan sendiri.
Pelaku adalah warga Prawirodirjan, Gondomanan ini diringkus aparat kepolisian Satreskrim Polresta Yogyakarta. AS ditangkap petugas usai dilaporkan diduga telah melakukan tindakan asusila.
Pelaku memamerkan alat kelamin kepada wisatawan perempuan saat berada di toilet umum Alun-Alun Selatan Kota Yogyakarta.
Kanit Perempuan dan Perlindungan Anak Satreskrim Polresta Yogyakarta Ipda Apri Sawitri mengatakan, modus yang dilakukan tersangka memamerkan alat kelamin kepada peerempuan pengguna toilet umum yang dijaganya.
“Hal tersebut dilakukan kepada korban saat hendak membayar retribusi usai menggunakan toilet tersebut,” kata dia.
Pelaku yang baru bekerja selama 3 pekan sebagai penjaga toilet umum tersebut/ mengaku khilaf dan lupa atas tindakannya. Aksi eksibisionis ini dilakukan demi memenuhi hasrat seksual dan kepuasan sendiri.
Tersangka dijerat pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 10 tahun penjara.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar