BEKASI, iNewsDepok.id - AD (24), Seorang karyawati di salah satu perusahaan kosmetik melaporkan manajernya ke Polres Metro Bekasi karena sering diajak staycation atau menginap bersama dengan alasan memperpanjang kontrak kerja.
AD melaporkan hal tersebut ke polisi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum manajer perusahaan outsourcing di Cikarang, Bekasi.
Usai kisahnya viral, ia akhirnya memberanikan diri melapor ke pihak berwajib.
AD merupakan karyawati yang menolak ajakan staycation dari atasan atau manajernya, sehingga berujung tak diperpanjang kontrak kerjanya.
Dalam laporannya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Bekasi, AD didampingi oleh anggota DPR Fraksi Gerindra Obon Tabroni, dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDI Perjuangan Nyumarno.
"Ini masih konsultasi dulu dengan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) untuk pelaporan hari ini," ujar Obon Tabroni saat ditemui di depan SPKT Polres Metro Bekasi, Sabtu (6/5/2023).
Sebelumnya, AD bercerita sering menerima pesan singkat, berupa ajakan mesum usai selang beberapa hari setelah diterima kerja di pabrik tersebut.
Dia diajak oleh pelaku yang menjabat sebagai manajer outsourcing.
"Saya diterima kerja itu November 2022, selang beberapa hari dapat pesan WA dari dia. Awalnya perkenalan gitu, ‘gimana kerja di sini’ gitu. Terus lama-lama mengajak jalan, katanya berdua aja. Itu di hari pertama dia WA saya," kata AD, Jumat (5/5/2023).
AD juga mengaku kerap mendapat pesan singkat WA bernada mesum dari pelaku. Hampir setiap hari pelaku mengirim pesan singkat yang berujung pada ajakan untuk jalan bahkan menginap bersama.
"Kalau saya pasang status, dia sering komentar. Katanya ‘lagi di mana, kenapa tidak ajak’," imbuhnya.
Editor : M Mahfud