get app
inews
Aa Text
Read Next : ACRO Umumkan Pembagian Dividen Tunai 2023 dan Dividen Interim 2024

Foto-Foto Aksi Buruh dalam Peringatan May Day di Jakarta

Selasa, 02 Mei 2023 | 05:21 WIB
header img
Masa aksi buruh berdatangan ke Istana Negara. Foto: iNews Depok/Reza Racmad Sidi

JAKARTA, iNewsDepok.id - Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia memperingati Hari Buruh Internasional (Kasbi) di depan Istana Negara, Jakarta Barat pada Senin, 1 Mei 2023.

Gebrak dan Kasbi memiliki 18 tuntutan yang dibawakan pada saat aksi May Day, Diantaranya adalah : 

1. Cabut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan PP turunanya;

2. Cabut seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi (UU Minerba, UU P3, KUHP, UU Cipta Kerja beserta peraturan pelaksananya, UU IKN, UU Pertanian dan Revisi UU ITE;

3. Cabut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global;

4. Sahkan RUU PPRT dan Berikan Perlindungan Bagi Buruh Migran;

5. Lawan Komersialisasi Pendidikan Melalui Revisi UU Sisdiknas;

6. Ratifikasi Konvensi ILO No.190 tentang Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Dunia Kerja;

7. Berikan Jaminan Kepastian Kerja dan Perlindungan Seluruh Pengemudi Ojol Maupun Driver Online Lainya;

8. Berikan Jaminan Kepastian Kerja Bagi Pekerja Pemerintahan Non PNS (Penyuluh KB, Penyuluh perikanan,Tenaga kesehatan dan Guru Honorer);

9. Hapus Sistem Kerja Kontrak, Outsourcing dan Sistem Magang;

10. Stop Upah Murah, Berlakukan Upah layak Nasional;

11 Turunkan Harga-harga (BBM, Sembako, Minyak Goreng, PDAM, Listrik, Pupuk, PPN dan Tol);

12. Berikan Jaminan Sosial Atas Pendidikan, Kesehatan, Rumah, Fasilitas Publik, dan Penyediaan Pangan Gratis Untuk Masyarakat;

13. Wujudkan Reforma Agraria Sejati dan Hentikan Perampasan Sumber-sumber Agraria, Stop pemberlakukan Bank Tanah dan perampasan tanah Adat;

14. Lawan Pembungkaman Demokrasi di Lingkungan Akademik;

15. Wujudkan Pendidikan Gratis, Ilmiah, Demokratis; dan,

16. Hentikan Kriminalisasi Terhadap Gerakan Rakyat dan Tuntaskan Pelanggaran HAM masa lalu.

 


Masa aksi berdatangan ke Istana Negara / Foto : Reza Rachmad Sidi
 
 

Masa aksi menyayikan lagu Indonesia Raya. Foto: iNews Depok/ Reza Rachmad Sidi

 


Karya patung tikus buatan masa aksi yang menggambarkan koruptor. Foto: iNews Depok/ Reza Rachmad Sidi

 


Partisipan melakukan orasi dan disaksikan oleh masa aksi. Foto: iNews Depok/ Reza Rachmad Sidi

 


Foto: iNews Depok/ Reza Rachmad Sidi

 


Seseorang beristirahat di tengah kerumunan masa aksi. Foto: iNews Depok/ Reza Rachmad Sidi

 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut