get app
inews
Aa Text
Read Next : Islamic Development Bank Kagum Dengan Program Pertanian UPLAND

Pendaftaran CPNS 2023 Bakal Dibuka Juni, Ini Syarat dan Cara Daftar Berikut Jadwalnya

Kamis, 27 April 2023 | 08:20 WIB
header img
Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Juni 2023. Pemerintah membuka seleksi ini untuk CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Foto: SindoNews

Selanjutnya, berikut ini penjelasan mengenai persyaratan berkas CPNS. Secara umum, dokumen persyaratan untuk peserta CPNS 2023, antara lain:

  1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkip nilai dari pihak instansi pendidikan.
  2. Fotokopi atau scan KTP elektronik.
  3. Salinan akta kelahiran.
  4. Salinan surat keterangan.
  5. Pas foto formal.
  6. CV atau daftar riwayat hidup.
  7. Surat pernyataan penempatan di mana pun.
  8. Perlu diingat, setiap formasi dan instansi mungkin akan menambahkan persyaratan khusus sesuai bidang serta keahlian yang dibutuhkan.

Adapun cara daftar CPNS 2023, berikut penjelasannya:

  1. Cara daftar CPNS dilakukan melalui situs https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Untuk bisa daftar CPNS, peserta wajib memiliki akun SSCASN.
  3. Setelah itu, calon peserta akan bisa mengikuti alur pendaftaran CPNS melalui beberapa tahap.

Saat pembukaan seleksi penerimaan CPNS dibuka, berikut adalah langkah dan cara daftar CPNS 2023:

  1. Daftar Akun
  • Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Daftar untuk buat akun SSCASN.
  • Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif.
  • Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar.
  • Klik "Proses Pendaftaran Akun".
  • Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul.
  1. Login Akun
  • Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar.
  • Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto.
  • Jika sudah, klik "Selanjutnya".
  1. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
  • Pilih jenis seleksi "CPNS".
  • Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka.
  1. Unggah Dokumen

Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut