JAKARTA, iNews.id – Artis Cassandra Angelie atau CA (23) tidak ditahan pasca ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan prostitusi online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penyidik hanya meminta Cassandra Angelie menjalani wajib lapor.
"Terkait artis CA yang sudah ditetapkan tersangka memang hari ini dilakukan wajib lapor, artinya tidak dilakukan penahanan," katanya di Polda Metro Jaya, Senin (3/1/2022).
BACA JUGA:
Polisi Kantongi Daftar Nama Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi Online
Zulpan mengatakan, Cassandra Angelie memang pelaku prostitusi. Tapi, ia juga disebut sebagai korban. Itulah yang menjadi pertimbangan penyidik tak menerbitkan surat penahanan kepadanya .
Di samping itu, ancaman hukuman pada pasal yang dipersangkakan hanya satu tahun. Zulpan menambahkan, pertimbangan lain adalah Cassandra Angelie bersikap kooperatif.
"Dengan beberapa alasan juga yaitu tidak akan menghilangkan barang bukti dan sebagainya. Sehingga penyidik memandang tidak perlu melakukan penahanan," kata Zulpan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi mengungkap ada selebritas lain di daftar atau list yang dipegang muncikari Cassandra.
Zulpan mengatakan pihaknya telah mengantongi data soal pesohor lain yang masuk daftar muncikari itu.
Namun Zulpan enggan menyebut detail siapa saja nama-nama selebritas yang ada di daftar itu.
Zulpan mengatakan keterlibatan selebritas lain itu didapat berdasarkan pemeriksaan tiga muncikari yang ditangkap bersama Cassandra Angelie. Para selebritas yang terlibat prostitusi itu diketahui banyak yang berdomisili di Jakarta.
"Berdasarkan pengembangan tiga muncikari, ada beberapa public figure lain yang berdomisili Jakarta juga masuk dalam kelompok ini sehingga akan pemanggilan," kata Zulpan.
Zulpan belum memerinci soal jumlah artis lain yang terlibat prostitusi online, seperti Cassandra Angelie. Dia hanya mengatakan jumlahnya lebih dari satu.
"Ada beberapa itu kan jadi lebih dari satu ya. Cukup banyak," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan daftar para artis Ibu Kota yang terlibat prostitusi online itu akan segera dilakukan pemanggilan oleh pihak kepolisian.
"Kita rencanakan dulu nanti baru ditentukan tanggal (pemanggilan)," ujar Zulpan.
Editor : Ikawati