get app
inews
Aa Read Next : BUMN Buka Mudik Gratis Menggunakan Kereta Api Tujuan Semarang, Ini Syaratnya!

TNI AL Gelar Mudik Gratis dengan Kapal Perang, Ini Syaratnya

Kamis, 13 April 2023 | 13:34 WIB
header img
Kapal perang KRI Banjarmasin akan mengantarkan pemudik lewat jalur laut di acara mudik gratis TNI AL. Foto: Instagram @kribanjarmasin592.

DEPOK, iNewsDepok.id – TNI melalui Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) TNI-AL menggelar mudik gratis dengan kapal perang untuk para pemudik yang menggunakan motor.

Meski gratis, namun ada persyaratan yang harus dipenuhi bagi masyarakat yang ingin ikut acara mudik gratis ini.

Dikutip dari akun Instagram @kolinlamil_tni_al, persyaratan untuki ikut mudik gratis ini antara lain menyerahkan fotokopi KTP pemudik, menyerahkan fotokopi STNK dan BPKB sepeda motor, dan tanda tangan surat bersedia mematuhi peraturan dinas dalam KRI.

Sementara untuk lokasi pendaftarannya tersedia di 3 kota, yaitu di Mako Kolinlamil Jalan Raya Pelabuhan Pos 9 Tanjung Priok Jakarta Utara, Mako Lanal Semarang Jalan R.E Martadinata No 12 Tawangsari Semarang, dan Mako Satlinlamil 2 Jalan Raya Hang Tuah No 1 Ujung Kecamatan Semampir Surabaya.

Rute perjalanan mudik gratis ini akan mengantarkan pemudik dari Jakarta menuju ke Semarang dan Surabaya. Jadwal keberangkatan dari Jakarta pada 18 April 2023 pukul 09.00WIB. Kemudian pada 19 April 2023 dijadwalkan berangkat dari Semarang pada pukul 15.00WIB, dan tiba di Surabaya pada 20 April 2023 pada pukul 11.00WIB.

Tak hanya untuk arus mudik, TNI-AL juga menawarkan layanan ini untuk perjalanan kembali dari Surabaya menuju Semarang dan Jakarta.

Layanan perjalanan kembali ke Jakarta, dijadwalkan pada tanggal 25 April 2023 berangkat dari Surabaya pada pukul 12.00WIB. Kemudian tanggal 26 April 2023 berangkat dari Semarang pada pukul 12.00WIB, dan tiba di Jakarta pada 27 April pukul 16.00WIB.

Mudik gratis TNI AL ini akan menggunakan kapal perang jenis Landing Platform Dock (LPD) bernama KRI Banjarmasin dengan nomor lambung 592.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut