get app
inews
Aa Text
Read Next : PAPPRI Sebut Ahmad Dhani Salah Alamat, Ramai Royalti Rp140 Miliar

Usai Diultimatum Ahmad Dhani, Once Beri Pesan ke Musisi Muda

Senin, 03 April 2023 | 17:17 WIB
header img
Once Mekel, mantan vokalis Dewa 19. Foto : Instagram @oncemekelofficial.

JAKARTA, iNewsDepok.id – Usai diultimatum secara tegas oleh Ahmad Dhani yang melarangnya menyanyikan lagu Dewa 19, Once Mekel mengaku tidak akan menyanyikan lagi lagu Dewa 19 pada setiap aksi panggungnya.

Once mengatakan kasus yang menimpa dirinya itu, bisa terjadi dan dialami para musisi lain, termasuk para musisi muda yang baru meniti karier di industri musik tanah air dan belum memiliki banyak karya lagu.

Pelantun lagu ‘Kucinta Kau Apa Adanya’ itu pun menyampaikan pesan kepada para musisi muda yang baru terjun ke industri musik.

"Mungkin konsekuensinya para penyanyi harus hati-hati oleh sang pencipta," ujar Once di acara konferensi pers di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Jumat (31/03/2023).

Once juga menyarankan, sebelum membawakan lagu milik orang lain, sebaiknya para penyanyi membuat perjanjian secara tertulis dengan pencipta lagunya.

"Lo mesti bikin perjanjian atau kesepakatan dasar lah ke pencipta supaya lo dapat hak untuk membawakannya. Ya biar sama-sama ngerti," kata Once.

"Ketika pencipta ngasih lagu ke penyanyi, harusnya itu sudah bisa diketahui bahwa lagu itu akan dibawakan oleh penyanyi," lanjutnya.

Sementara kuasa hukum Once, Panji Prasetyo pada kesempatan yang sama menyebutkan bahwa dalam hal ini kliennya tidak bersalah. Panji menduga ada upaya untuk membuat sensasi.

"Yang penting nih sebenarnya kalau pasal hukumnya nggak ada. Sensasi aja dibikinnya," kata Panji.

"Karena ini sifatnya sudah disinformasi sengaja pengaburan. Bukan hanya misinformasi tapi disinformasi," tambahnya.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut