DEPOK,iNewsDepok.id- Puluhan botol minuman keas (miras) disita petugas patroli gabungan Polsek Bojongsari dengan Pokdarkamtibmas Bhayangkara. Miras tersebut disita dari sejumlah remaja yang nongkrong.
Kapolsek Bojongsari Kompol Yogi Maulana mengatakan, patroli dilakukan untuk meningkatkan antisipasi gangguan kamtibmas selama puasa. Anggota patroli secara keliling di sejumlah lokasi.
“Anggota kita sebar ke beberapa titik rawan dengan sasaran kejahatan konvensional seperti curat, curas, curanmor, tawuran, peredaran minuman keras (miras) untuk tetap menjadikan wilayah hukum Polsek Bojongsari aman kondusif,” katanya, Minggu (26/3/2023).
Patroli ditingkatkan di bulan puasa sejak pukul 23.00 WIB sampai menjelang subuh pukul 04.00 WIB. dari hasil patroli semalam, diamankan sejumlah remaja nongkrong dan razia minuman keras di toko jamu.
“Untuk miras berbagai merek dan ada yang berkadar alkohol diatas 20 persen tidak memiliki ijin edar disita dari toko berkedok penjual jamu di daerah Jalan Raya Muchtar Sawangan,” ujarnya.
Pemilik toko jamu yang menjual miras dilakukan pendataan dan diberikan surat teguran untuk tidak menjual lagi miras jika tidak mau dikenakan tipiring.
“Para pemilik toko menjual miras dengan cara diam-diam dan tersembunyi. Dari ada laporan warga kerap ada jual beli miras setiap malam minggu anggota langsung memantau dan kebetulan pas kita razia ternyata ada miras merek vodka, anggur merah, dan merek lainnya,” ujarnya.
Pihaknya juga mengerahkan anggota ke lokasi lain daerah Kelurahan Duren Seribu di Lapangan Pusaka terdapat remaja pada nongkrong langsung diamankan.
“Antisipasi tawuran dari anak-anak nongkrong menjelang subuh, sekitar enam remaja bersama lima motor dibawa ke Polsek untuk didata. Sedangkan motor yang diamankan pemilik harus menunjukan kelengkapan surat kendaraan,” pungkasnya.
Editor : Rinna Ratna Purnama