Barang-barang Ini Bakal Naik Tahun Depan, Simak Daftarnya

JAKARTA, iNews.id - Menjelang akhir tahun, tersiar kabar adanya kenaikan harga sejumlah barang di tahun 2022. Meski beberapa masih sebatas rencana, namun harga yang sudah pasti naik adalah rokok.
Pasalnya pemerintah telah menetapkan rata-rata kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2022 sebesar 10-12,5 persen. Kenaikan harga tersebut ditetapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani berdasarkan instruksi dari Presiden Joko Widodo.
“Untuk sigaret kretek tangan (SKT), Bapak Presiden memberikan arahan kenaikan tidak melebihi 4,5 persen,” ujar Menkeu.
Demikian pula dengan rokok elektrik yang akan mengalami kenaikan harga.
Harga barang selanjutnya yang akan naik adalah minyak goreng yang telah naik beberapa waktu terakhir. Beberapa prediksi bahkan menyebutkan harga “emas cair” tersebut masih akan tinggi hingga akhir kuartal I tahun depan.
Sementara itu, harga yang masih direncanakan naik adalah harga LPG non subsidi, BBM Pertalite dan Pertamax, hingga tarif listrik. Hingga saat ini, Pertamina tengah menghitung dan membahas kenaikan harga BBM-LPG non subsidi.
Berikut daftar harga yang akan naik di tahun 2022:
Golongan Sigaret Kretek Mesin (SKM)
Golongan Sigaret Putih Mesin (SPM)
Golongan Sigaret Kretek Tangan (SKT)
Rokok Elektrik Rokok Elektrik (RE)
Saat ini PT Pertamina (Persero) tengah melakukan review kenaikan harga gas LPG non subsidi, seperti gas elpiji 12 kilogram (kg). Rencana tersebut berdasarkan acuan harga LPG, yaitu Contract Price Aramco (CPA) yang melambung tinggi.
Sejak 2017 harga jual LPG non subsidi tidak pernah naik. Corporate Secretary Subholding Commercial and Trading Pertamina Irto Ginting, mengatakan pada 2017 harga CPA masih di angka USD578 per metrik ton (MT) dan kurs dolar masih Rp13.459 per USD.
Sementara, pada November 2021, CPA sudah di angka USD847 per MT dan kurs Rp14.553 per USD. Pengguna LPG Non Subsidi adalah 7,5% dari total pengguna LPG.
3.Harga BBM
PT Pertamina (Persero) melakukan koordinasi dengan pemerintah perihal usulan kenaikan harga BBM. Saat ini muncul usulan harga BBM jenis Pertalite dan Pertamax naik Rp1.500 per liter.
Jika mengacu harga keekonomian melihat melonjaknya harga minyak dunia seharusnya harga Pertalite naik menjadi Rp11.000 per liter. Irto mengatakan pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan pemerintah.
Diakui Irto, tingginya harga minyak memberikan tekanan signifikan atas beban pokok produksi BBM dan juga makin menekan profitabilitas Pertamina. Walaupun demikian sampai saat ini Pertamina tidak menaikkan harga BBM.
4. Tarif Listrik.
Tarif listrik untuk 13 golongan direncanakan naik tahun 2022. Namun rencana ini belum dipastikan apakah naik atau tidak. Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, pihaknya sudah berdiskusi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR terkait hal ini.
"Jadi kita sepakat dengan Banggar, kalau sekiranya Covid-19 ini membaik ke depan, mudah-mudahan, kompensasi tariff adjustment diberikan 6 bulan saja, selanjutnya disesuaikan," ujar Rida.
Penentuan tarif listrik non subsidi bergantung pada beberapa faktor seperti nilai tukar (kurs), harga minyak mentah dan inflasi. Sejak 2017, tarif listrik tidak mengalami penyesuaian sehingga berdampak pada anggaran pemerintah dalam mengompensasi Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik kepada PLN.
Harga minyak goreng diprediksi masih terus mahal hingga tahun depan. Pasalnya, harga bahan baku minyak goreng, minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO) masih tinggi. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, harga CPO diprediksi masih meroket hingga kuartal I tahun depan.
"Saya pastikan sampai akhir kuartal I-2022 masih terjadi (kenaikan harga CPO) trennya masih terus begitu sehingga itu (harga) kemungkinan masih terjadi," jelas Oke, beberapa waktu lalu dalam konferensi pers virtual beberapa waktu lalu, Jumat (10/12/2021).
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani