DEPOK,iNewsDepok.id- Sejumlah potensi kerawanan yang terjadi saat Pemilu 2024 nanti sudah dipetakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok. Salah satunya adalah saat dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Komisioner Bawaslu Kota Depok, Dede Selamet Permana mengatakan, salah satu faktor terjadinya kerawanan pada tahapan coklit adalah tidak dibukanya data oleh KPU.
“Untuk coklit terutama, data tidak dibuka sama sekali, jadi istilahnya bawaslu mengawasi coklit, yang data coklitnya bawaslu tidak punya, bahkan aplikasi coklit ini kami tidak memiliki akses kami mengawasi sesuatu yang kami tidak tahu itu apa,” kata Dede, Selasa (14/2/2023).
Hingga saat ini, coklit belum dilakukan karena masalah belum lengkap data pemilih yang diberikan kepada pantarlih. Karena menggunakan database sidalih yang ketika digunakan sistemnya tidak mendukung.
“Sampai hari ini (kemarin) belum dicoklit. Konfirmasi di lapangan beberapa kecamatan data pemilih belum sepenuhnya diberikan kepada pantarlih, artinya masih ada logistik yang kurang,” ujarnya.
Kerawanan lainnya adalah karena Bawaslu tidak boleh melihat surat keputusan atau SK petugas Pantarlih. Padahal pengecekan ini adalah hal penting untuk memastikan tidak adanya joki pantarlih yang ditemukan dalam pilkada lalu.
“Kami tidak menguji kami tidak bisa menilai, jadi bisa dibilang coklit tanpa diawasi. Tinggal nanti bagaimana bukti satu- satunya yang bisa kami lakukan melihat apakah dia (Pantarlih) melakukan coklit, dengan sampling, melihat apkah sudah dicoklit dengan mengecek ke rumah-rumah yang dipasang stiker, kami hanya bisa melihat hasil rekap saja di kelurahan,” pungkasnya.
Editor : Rinna Ratna Purnama