BERLIN, iNewsDepok.id - Juru bicara Kementerian Luar Negeri Jerman pada Senin (13/2/2023) kemarin, mengecam keputusan Israel yang melegalkan sembilan pos terdepan ilegal di wilayah pendudukan Tepi Barat dan mengubahnya menjadi pemukiman baru.
Christian Wagner mengatakan kepada perwakilan media di Berlin, bahwa Jerman 'sangat prihatin' dengan pengumuman pemerintah Israel mengenai pos terdepan pemukiman baru yang ilegal berdasarkan hukum Israel.
Tindakan sepihak semacam itu membuat "ketegangan antara Israel dan Palestina kian memanas dan kami berharap agar langkah ini tidak akan terjadi. Kini yang lebih penting adalah melanjutkan pembicaraan," kata Wagner.
Meskipun Jerman sendiri merupakan sekutu setia Israel, Jerman kerap kali mengkritik pembangunan pemukiman Israel yang berkelanjutan. Menurut Jerman, hal itu justru semakin mempersulit apa yang disebut proses perdamaian di Timur Tengah.
Komite kementrian Israel pada Minggu (12/2/2023) lalu menyetujui rencana rencana untuk membatalkan undang-undang tentang pemisahan Tepi Barat utara yang berlaku pada tahun 2005.
Diperkirakan sekitar 650.000 orang akan tinggal di 164 permukiman dan 116 pos terdepan di wilayah pendudukan Tepi Barat.
Menurut Hukum Internasional yang ada, semua pemukiman Yahudi di wilayah pendudukan dianggap ilegal.
Editor : M Mahfud