DEPOK, iNewsDepok.id - Bentrokan antara dua kelompok massa terjadi di Perumahan Raffles Hills, Depok, Sabtu (11/2/2023) sore hari WIB. Bentrok itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Ketegangan antar kelompok massa terjadi saat pihak korban tidak terima dengan tewasnya korban oleh kelompok lain.
Bentrokan ini dipicu dari permasalahan utang piutang yang tidak terima saat ditagih oleh debt collector. Korban yang meninggal dunia berinisial MS terkena luka bacok pada bagian dada.
“yang saya tau awal nya karna utang piutang mas, pengutang ga terima mas pas ditagih sama debt collector nya, nah cekcok nya mulai dari itu” ujar Yuni warga sekitar.
Dari 14 orang, polisi menetapkan 7 orang tersangka yakni NJ, ML, SAL, SH, AL, B, dan RR.
"Dari hasil proses penyelidikan dan penyidikan ditetapkan 7 orang sebagai tersangka. Langkah-langkah ini merupakan langkah tegas yang terukur dalam suatu proses penegakan hukum," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (13/2/2023).
Saat ini, korban yang meninggal dunia MS sedang menjalani proses autopsi di RS Polri Kramat Jari, Jakarta Timur.
Dalam insiden itu, selain mengakibatkan satu orang tewas mengakibatkan juga 4 orang terluka.
Editor : M Mahfud