get app
inews
Aa Text
Read Next : Teknologi Smart Dosing, Rahasia Hemat Deterjen di Setiap Cucian

Ugal-ugalan di Jalan, Sopir Bus Dihukum Push-up oleh Anggota TNI

Senin, 13 Februari 2023 | 16:16 WIB
header img
Gara gara ugal ugalan di jalan, sopir bus dihukum push up oleh anggota TNI. Foto : Instagram @madiunpedia.

JAKARTA, iNewsDepok.id – Sebuah bus jurusan Surabaya-Yogyakarta dihentikan oleh seorang anggota TNI di kawasan Militer Dwi Cakti Bhakti Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Bus tersebut dihentikan karena melaju secara ugal ugalan dan berusaha ngeblong atau menyalip kendaraan lain dengan kecepatan tinggi dan masuk ke jalur berlawanan. Sehingga aksi tersebut membahayakan pengendara lainnya, khususnya yang dari jalur berlawanan.

Aksi berbahaya tersebut diketahui oleh salah satu anggota TNI yang melintas di jalur yang sama dengan yang dilewati bus tersebut. Laju bus pun dihentikan oleh anggota TNI, yang kemudian meminta sopir beserta kenek bus turun dari bus dan diberi hukuman push up di pinggir jalan.

Kejadian ini direkam dalam video oleh seorang warga yang saat kejadian berada di lokasi yang sama, yang kemudian dibagikan lewat Instagram @madiunpedia pada Sabtu (11/02/2023).

“Apes bosku, niat mau nyalip malah disemprit,” ucap di awal video.

Bus rute Surabaya-Yogyakarta terkenal dengan lajunya yang kencang. Beberapa diantaranya ugal ugalan dan sering diberitakan mengalami kecelakaan. Bahkan salah satu perusahaan bus di rute yang sama izin trayeknya sempat terancam dicabut gara gara sering mengalami kecelakaan.

Warganet yang melihat unggahan video di akun Instagram @madiunpedia langsung menuliskan beragam komentar.

“Mantap smuanya sangat mendukung bpk TNI , karena sopir bis yg ngeblong itu spertinya sdh membudaya, mereka tdk memikirkan hak pengguna kendaraan yg lainya...Bravo BPK TNI tindak terus smua sopir yg ngawur aturan berlalu lintas di jln raya,” komentar warganet.

“Ya kawasan TNI nyoba mau nyalip ya langsung di kejar sama anggota TNI. Sama aja kayak nyobain ngebut-ngebutan di kawasan Monas, pasti kena hukuman sama Polisi Militer,” tulis warganet.

“Suruh jalan jongkok tangan diblkg kepala muterin bis 50 kali aja ga usah banyak2 pak..,” timpal warganet.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut