get app
inews
Aa Read Next : Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Tekankan Pembangunan Ekonomi Hijau

Tegas! AS Tak Akan Cabut Sanksi Hingga Korut Hentikan Provokasi dengan Nuklir

Jum'at, 10 Februari 2023 | 14:49 WIB
header img
Sejumlah sekutu AS seperti Australia, Jepang, dan Korea Selatan, serta Uni Eropa telah memberikan sanksi kepada Korea Utara di luar tindakan yang diberlakukan oleh Dewan Keamanan PBB. Foto: WHSV

JAKARTA, iNewsDepok.id - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat tidak akan mengupayakan dialog dengan Korea Utara atau mencabut sanksi berat yang telah dijatuhkan kecuali Pyongyang menghentikan dugaan provokasi. 

"Kami memiliki tawaran ke DPRK untuk berdialog sekarang. Ini adalah tawaran yang bisa diterima DPRK selama hampir dua tahun, dan sejauh ini memilih untuk tidak melakukannya,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price pada Kamis (9/2/2023) waktu setempat, dikutip dari Russia Today

“Sebaliknya, DPRK telah terlibat dalam provokasi demi provokasi, yang masing-masing menimbulkan ancaman bagi perdamaian dan keamanan internasional di kawasan dan berpotensi di luarnya.” 

Meskipun Price tidak merinci tawaran yang diberikan kepada pejabat Korea Utara, dia mengatakan AS terus mencari denuklirisasi lengkap Semenanjung Korea

"Kami ingin melihat DPRK terlibat dalam dialog. Tetapi sampai dan kecuali itu terjadi, pendekatan kami akan tetap sama." 

Pyongyang telah berulang kali mengecam latihan militer gabungan antara AS, Korea Selatan, dan terkadang Jepang, menyebutnya sebagai latihan yang efektif untuk serangan terhadap Korea Utara. 

Price bersikeras bahwa latihan tersebut hanya melibatkan manuver pertahanan. Lebih lanjut ia menyebut latihan tersebut diperlukan untuk menunjukkan bahwa keamanan sekutu tetap kuat. 

Kekuatan dunia telah memberlakukan sanksi ekonomi dan keuangan selama lebih dari belasan tahun untuk memaksa Korea Utara mendisinfeksi senjata nuklirnya. 

Beragam sanksi dijatuhkan terhadap serangan siber, pencucian uang, dan pelanggaran hak asasi manusia.  Korea Utara sebagian besar dikenakan sanksi oleh PBB dan Amerika Serikat.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Depok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut