JAKARTA, iNewsDepok.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate batal penuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (9/2/2023). Pemeriksaan seharusnya dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB.
Sedianya Johnny akan diperiksa terkait dugaan kasus korupsi dalam proyek Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo. Namun nyatanya Jhonny memilih mengelak panggilan tersebut karena sedang berada di Medan mendampinginya Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya berkoordinasi dengan tim Jampidsus dan mendapatkan surat yang dikirim oleh Sekretaris Jenderal Kemkominfo terkait dengan ketidakhadiran daripada saksi JGP untuk diperiksa pada hari ini," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di kutip dari Okezonenews.
Jhonny beralasan ketidakhadirannya dikarenakan tengah mengikuti acara Hari Pers Nasional di Medan bersama beberapa pejabat negeri.
"Adapun alasan alasan yang disampaikan oleh Beliau yaitu adalah bahwa pada hari ini beliau dampingi Bapak Presiden RI dalam acara Puncak Press nasional di Medan," ucapnya.
Sumedana juga menjelaskan, alasan lainnya Jhonny tidak bisa hadir panggilan tersebut karena Jhonny sedang mewakili pemerintah dalam rapat kerja dengan komisi 1 DPR RI beragenda penjelasan pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang perubahan kedua UU Nomor 11 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.
Editor : Mahfud