JAKARTA, iNewsDepok.id - Oknum Satpol PP DKI Jakarta pernah disebut melakukan pelecehan terhadap seorang perempuan berinisial D. Namun, ternyata hal tersebut tidak benar.
Soal itu, perempuan berinisial D telah mengirimkan surat kepada Kasatpol PP DKI Jakarta, pada Jumat (27/1/2023). Surat tersebut berisi klarifikasi bahwa dia tidak dilecehkan oleh oknum anggota Satpol PP DKI Jakarta.
“Laporan itu hanya rekayasa dan tidak benar,” tulis D dalam suratnya.
Dalam suratnya, D juga menuliskan kalimat permohonan maaf bahwa dia telah berbohong soal pelecehan tersebut.
"Saya mohon maaf dengan masalah ini," ungkapnya.
Di akhir surat, tertulis bahwa dia menulis surat tersebut dalam keadaan sehat dan tanpa paksaan dari pihak mana pun.
"Demikian surat ini saya buat dalam keadaan sehat dan tidak dipaksa oleh pihak mana pun,” tutupnya.
Sebelumnya pernah diberitakan seorang perempuan berinisial D mengaku telah dilecehkan oleh oknum anggota Satpol PP DKI Jakarta.
Karena kasus ini, D diberhentikan sebagai pegawai RPTRA, sementara oknum Satpol PP hanya dipindahtugaskan. Saat itu D sempat melaporkan kasusnya ke Satpol PP Pemprov DKI Jakarta.
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani