get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap Tiga Pengedar Narkoba di Depok, Sabu Senilai Rp1,4 Miliar Disita

Catat! Swafoto dan Nongkrong di Underpass Dewi Sartika Bakal Kena Tilang

Selasa, 24 Januari 2023 | 19:19 WIB
header img
Masyarakat dilarang nongkrong di Underpass Dewi Sartika. Foto : Tangkapan layar YouTube Pemkot Depok.

DEPOK, iNewsDepok.id – Terkait laporan dari masyarakat tentang banyaknya warga yang berswafoto dan nongkrong di Underpass Dewi Sartika, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok akan melaksanakan patroli di sepanjang Underpass Dewi Sartika.

Hal tersebut dilakukan karena keberadaan warga yang nongkrong di underpass yang baru diresmikan tersebut, mengganggu arus lalu lintas.

Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban Dishub Kota Depok Ari Manggala mengatakan, patroli berkala dilakukan untuk mencegah resiko kecelakaan lalu lintas akibat memarkirkan kendaraan maupun melakukan swafoto bukan pada tempatnya.

“Kami bersama Satpol PP Kota Depok yang akan melakukan pengawasan, Bagi yang mengganggu lalu lintas ditertibkan dan diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas yang mengganggu lalu lintas,” kata Ari, Selasa (24/01/2023).

Dikatakannya, patroli telah dilakukan sejak 22 Januari 2023 dan akan terus berlanjut. Pihaknya juga bekerja sama dengan Polres Metro Depok.

“Saya meminta agar warga bisa mematuhi aturan, jangan berhenti di flyover maupun underpass. Karena dapat terancam tilang sesuai Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Pasal 106,” pungkasnya.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut