DEPOK, iNewsDepok.id – Sebagai upaya pencegahan trotoar dijadikan sebagai area parkir, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok siapkan konsep penertiban trotoar.
Seperti diketahui beberapa trotoar di kawasan Depok sering dijadikan area parkir kendaraan, yang akhirnya membuat para pejalan kaki terganggu.
Salah satu contohnya adalah trotoar yang berada di sepanjang Jalan Margonda Raya.
Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan, saat ini Pemkot Depok telah pembuatan draft konsep penertiban trotoar. Direncanakan pada minggu ini draft tersebut akan dilakukan pembahasan.
Dijelaskannya juga, bahwa konsep tersebut tentang penanganan penertiban menjaga trotoar tetap terpelihara dengan baik, khususnya pengendara motor dan mobil.
Selain itu, terdapat mekanisme yang harus ditaati kepada pemilik toko yang berada di trotoar jalan.
Dengan konsep itu, Pemkot Depok akan menertibkan para pelanggar yang tidak mengindahkan garis sempadan bangunan atau trotoar jalan. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi bangunan yang menggunakan trotoar.
“Mereka harus menaati garis sempadan bangunan. Kita akan lakukan tindakan penertiban, sebab kalau nggak begitu gak berjalan,” kata Mohammad Idris.
Selain itu, Pemkot Depok juga akan menyiapkan lahan parkir di sejumlah titik Jalan Margonda.
“Solusi yang kedua, kita akan membuat tempat kantong parkir di Margonda,” ucapnya.
Pemkot Depok juga akan mengajak para pemilik lahan di sekitar Jalan Margonda untuk bekerja sama menyediakan lahan parkir. Hal itu dinilai lebih efektif dibandingkan dengan membeli lahan untuk dijadikan lokasi parkir kendaraan.
Untuk mewujudkan rencana tersebut, Pemkot Depok sedang melakukan penghitungan terkait lahan parkir di Jalan Margonda Raya. Setelah itu akan segera dilakukan paparan terkait rencana tersebut.
Editor : Mahfud