get app
inews
Aa Text
Read Next : Utusan Presiden Rusia dan Presiden Amerika Serikat, Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran di Jakarta

Wamil Rusia Dipenjara 5 Tahun Akibat Memaki Atasan

Kamis, 12 Januari 2023 | 22:27 WIB
header img
Alexander Leshkov memaki atasannya, Letnan Kolonel Denis Mazanov, sambil disaksikan oleh anggota wajib militer lainnya. Foto: News 24

JAKARTA, iNewsDepok.id - Alexander Leshkov, seorang wajib militer Rusia, dijatuhi hukuman lima setengah tahun penjara pada Rabu (11/1/2023) waktu setempat setelah mengkritik atasannya akibat kondisi pelatihan yang buruk. 

Dalam video yang yang direkam pada 13 November 2022 dan dibagikan di Telegram, Leshkov terlihat dikelilingi anggota wajib militer lainnya. Ia meneriakkan kata-kata kasar pada atasannya, yang teridentifikasi bernama Letnan Kolonel Denis Mazanov. Insiden itu terjadi di Patriot Park, wilayah Moskow

"Apakah anda tidak mengikuti perintah langsung dari Panglima Tertinggi untuk menyediakan seragam dan segala kelengkapannya kepada yang dimobilisasi dan melatih mereka, yang artinya anda menyabotase ketetapan panglima? Anda akan ditangkap," ujarnya. 

Leshkov mengklaim bahwa pelindung tubuh yang didistribusikan untuk para wajib militer memiliki kualitas di bawah standar. 

Ia kemudian menghembuskan asap dari rokok elektriknya ke wajah Mazanov. Mazanov mendorongnya menjauh, namun Leshkov memukul dadanya. 

Mendekati akhir video, Leshkov mengatakan bahwa ia mengekspresikan pendapat kolektif. 

"Saya mengungkapkan pendapat kolektif. Jika saya salah, kolektif tidak akan mengatakannya. Dan kolektif percaya bahwa saya mengungkapkan pendapat mereka."

Pengadilan militer di luar Moskow memutuskan bahwa Leshkov bersalah karena melukai fisik komandannya selama menjalankan dinas militer.

Presiden Rusia Vladimir Putin telah memerintahkan mobilisasi parsial cadangan di Rusia September lalu. Orang-orang yang dipanggil untuk menjalani wajib militer mengeluhkan masalah terkait kurangnya peralatan dan perbekalan perang serta pembayaran yang tertunda.
 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut