get app
inews
Aa Text
Read Next : Hemat Sekaligus Ramah Lingkungan, Water Dispenser jadi Pilihan Bijak Kurangi Botol Plastik

Waduh! Jenazah Manusia Dijadikan Kompos untuk Media Tanam di Sejumlah Negara Bagian Amerika

Sabtu, 07 Januari 2023 | 16:59 WIB
header img
Gubernur Negara Bagian New York, Amerika Serikat (AS) Kathy Hochul menyetujui undang-undang untuk pengomposan manusia, menyusul beberapa negara bagian lain di AS. Foto: religionnews

Recompose, satu perusahaan di AS, menjelaskan, layanan ini dapat menghemat satu ton karbon dibandingkan dengan kremasi atau penguburan tradisional. Emisi karbondioksida merupakan kontributor utama perubahan iklim, karena bertindak menjebak panas bumi atau efek rumah kaca. Sementara pemakaman tradisional yang melibatkan peti mati juga menghabiskan kayu, tanah, dan sumber daya alam lainnya.

Sementara pendukung pengomposan manusia mengatakan, proses ini bukan hanya pilihan yang lebih ramah lingkungan, tetapi juga praktis di kota-kota besar, di mana lahan permakaman terbatas.

Untuk dapat mendapatkan fasilitas ini, warga harus merogoh kocek sebesar 7.000 Dolar AS atau sekitar Rp109 juta. Sementara berdasarkan National Funeral Directors Association (NFDA), biaya pemakaman di AS sekitar 7.848 Dolar pada tahun 2021. Sementara pemakaman dengan kremasi mencapai 6.971 Dolar. 

Meski demikian, sebagian orang memiliki pertanyaan etis tentang apa yang terjadi pada tanah akibat pengomposan. Bahkan, para uskup Katolik di negara bagian New York dilaporkan menentang undang-undang tersebut. Alasannya, tubuh manusia tidak boleh diperlakukan seperti limbah rumah tangga.

Sebagai informasi, pengomposan manusia sudah legal di seluruh Swedia. Selain itu, penguburan alami, jenazah dikubur tanpa peti mati atau dengan peti mati yang dapat terurai secara hayati diizinkan di Inggris Raya.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut