DEPOK, iNewsDepok.id - Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam (SAW) menganjurkan kepada umatnya memilih pakaian berwarna putih. Anjuran Rasulullah SAW ini tentu mempunyai alasan yang kuat.
Pakaian atau kain warna putih bukan hanya untuk manusia yang masih hidup saja, tetapi juga untuk jenazah diperintahkan untuk dikafani kain berwarna putih.
Imam Nawawi rahimahullah dalam Riyadhus Sholihin berkata, “Disunnahkan memakai pakaian berwarna putih.” Pakaian warna putih itu lebih bersih dan lebih bercahaya. Itulah sebabnya Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan memakai pakaian warna putih dibanding warna lainnya.
Di antara hadits yang Imam Nawawi maksudkan adalah,
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمُ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا مِنْ خَيْرِ ثِيَابِكُمْ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ
“Pakailah oleh kalian pakaian yang putih karena itu termasuk pakaian yang paling baik. Dan berilah kafan pada orang mati di antara kalian dengan kain warna putih.” (HR. Abu Daud no. 4061, Tirmidzi no. 994 dan Ibnu Majah no. 3566. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Editor : Vitrianda Hilba Siregar