get app
inews
Aa Read Next : Apes! Maling Motor di Depok Tertangkap Basah Pemilik, Endingnya Mantap!

Viral, Mobil Dinas Nomor Pelat Merah Diganti Nomor Pelat Hitam Kode RFN Ditilang Polantas 

Senin, 26 Desember 2022 | 14:21 WIB
header img
Viral, mobil dinas nomor pelat merah B 1190 QQ diganti dengan nomor pelat hitam berkode RFN berhasil diketahui Polisi Lalu Lintas (Polantas). Foto: Tangkapan Layar.

JAKARTA, iNewsDepok.id - Viral, mobil dinas nomor pelat merah B 1190 QQ diganti dengan nomor pelat hitam berkode RFN berhasil diketahui Polisi Lalu Lintas (Polantas). 

Petugas Polantas pun menilang lantaran nomor polisi tidak sesuai dengan surat-surat yang asli.

Hal ini pun terlihat setelah diunggah di @TMCPoldaMetro. Dalam unggahannya terlihat seorang pria memasang pelat hitam berkode RFN pada kendaraan dinas.

Kendaraan dinas tersebut ialah kendaraan yang menggunakan pelat merah, namun pelat merah tersebut ditutup dengan menggunakan pelat hitam. Nomor polisi berpelat merah tersebut berkode B 1190 QQ.

"Polri satlantas Jakarta Timur melakukan peneguran dan penindakan pengguna mobil yang menggunakan TKB yang tidak sesuai surat-surat yang sah di TI UKI Cawang," tulis akun Instagram, Senin (26/12/2022).

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut