Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Luncurkan Polisi Sahabat Pelajar, Polres Depok Kolaborasi Pemkot Cegah Kenakalan Remaja
Advertisement . Scroll to see content

Simak! Tiga Titik Rawan di Depok, Polisi Sudah Pasang Rambu Lalu Lintas

Senin, 26 Desember 2022 | 00:03 WIB
  • author Shenny Violetta
Simak! Tiga Titik Rawan di Depok, Polisi Sudah Pasang Rambu Lalu Lintas
Berikut 3 titik rawan kecelakaan di Depok. Masyarakat wajib berhati-hati. foto : okezone

DEPOK, iNewsDepok.id - Rambu lalu lintas merupakan hal paling penting yang harus dipasang di setiap jalan, terutama jalan-jalan yang rawan terhadap kecelakaan. 

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kanit Laka Lantas) Polres Metro Depok, AKP Rasman telah memasang lalu lintas di tiga titik yang dianggap rawan kecelakaan. 

Tiga titik tersebut yaitu di Jalan Raya Margonda antara JPO Kampus D Gunadarma hingga JPO depan Margonda Residence, Jalan Raya Bogor KM 29, dan Jalan Ciputat - Parung persisnya di depan Kantor Kecamatan Bojongsari

Hal ini dilakukan guna mengimbau para pengendara jalan agar selalu berhati-hati dalam perjalanan, terlebih di jalan yang rawan kecelakaan. 

Pihak kepolisian juga akan selalu melakukan patroli untuk mengantisipasi kecelakaan di jalan-jalan tersebut. 

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut