get app
inews
Aa Read Next : Nilai-nilai Olahraga Bisa Cegah Paham Radikalisme, Ini Penjelasan BNPT

Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, SETARA: Dibutuhkan Kesatupaduan Langkah Penanganan Terorisme 

Kamis, 08 Desember 2022 | 06:39 WIB
header img
Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat. Foto : istimewa

DEPOK, iNewsDepok.id - Peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung. Pada Rabu (7/12/2022) telah menyebarkan pesan, bahwa terorisme adalah ancaman laten yang kapanpun bisa terjadi. Hal tersebut dipicu oleh banyak variabel dan sangat bergantung pada enabling evironment dan push and pull factors yang bisa jadi tidak berhubungan dengan sasaran tindakan kejahatan itu.

“Satu hal yang pasti bahwa variabel statis, yakni ideologi intoleran dan radikal, telah melekat pada aktor pelaku atau kelompoknya,” ungkap Ketua SETARA Institute, Hendardi, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (8/12/2022).

Hendardi mengungkapkan, SETARA Institute mengutuk keras peristiwa bom bunuh diri, berbela sungkawa pada para korban. Selain juga, mendorong institusi Polri mengungkap tuntas peristiwa ini, hingga diperoleh gambaran jejaring yang melingkupinya, guna kepentingan penanganan yang lebih akuntabel.

Jika diasumsikan identitas pelaku yang telah beredar benar, pelaku adalah residivis kasus terorisme di 2017 dan telah bebas sejak Maret 2021. Jika benar, maka pesan utama peristiwa ini juga ditujukan pada kerja pascapenanganan tindak pidana terorisme, yakni pemasyarakatan dan deradikalisasi.

“Keberulangan tindakan ini menunjukkan dukungan dan sinergi kinerja deradikalisasi yang dilaksanakan oleh BNPT, mesti diperkuat,” ucapnya.

Menurut Hendardi, early warning and early respons (EWES) system yang dikembangkan di daerah belum banyak membantu mencegah recovery kelompok teroris untuk melakukan tindakan serupa.

Padahal, kata Hendardi, sederet regulasi pemerintah telah diterbitkan, termasuk berbagai rencana aksi mencegah terjadinya kekerasan ekstremis.

“BNPT dan Polri bisa mengefektifkan berbagai regulasi dan inisiasi untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah,” paparnya.

Jika kerja hulu pencegahan intoleransi dan kerja hilir deradikalisasi tidak sinergis, maka potensi terorisme akan terus berulang. Sebagai institusi terdepan, Polri selalu akan menjadi sasaran utama tindakan kekerasan dan political revenge dari kelompok pengusung aspirasi politik intoleran.

“Kesatupaduan langkah berbagai institusi negara dibutuhkan untuk mengatasi kekerasan ekstremis yang berulang,” papar Hendardi.

Lebih lanjut, Hendardi mengatakan seperti yang berulang kali SETARA Institute ingatkan, kerja pencegahan intoleransi, yang selama ini seringkali dibiarkan hingga kelompok-kelompok tertentu mewujud menjadi tindakan radikal kekerasan dan terorisme, mutlak menjadi prioritas agenda.

“Pencegahan di hulu, yakni menangani intoleransi adalah salah satu cara menangani persoalan keberulangan terorisme,” pungkasnya.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut