get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Kepadatan di Pelabuhan Merak, Ditlantas Polda Banten Berlakukan Delay System di Tol Merak

Demi Lindungi Masyarakat, Personel Ditlantas Polda Banten Getol Latihan Menembak

Minggu, 12 Desember 2021 | 13:10 WIB
header img
Seorang personel Ditlantas Polda Banten tengah berlatih menembak di Lapangan Tembak Polda Banten.

SERANG, iNews.id -  Kapolda Banten Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto menginstruksikan jajarannya untuk tidak ragu menggunakan senjata api dalam melindungi masyarakat.  Personel Ditlantas Polda Banten memanfaatkan waktu akhir pekan untuk latihan menembak di Lapangan Tembak Polda Banten.

“Implementasikan perintah Kapolda Banten, hari ini kami gunakan waktu untuk latihan menembak,” kata Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudi Purnomo, akhir pekan ini (12/12/2021)

Latihan menembak personel Ditlantas Polda Banten diawali oleh pengecekan senpi masing-masing personel dan merefresh kembali teknik-teknik dalam menembak. “Kami remind kembali personel untuk memahami teknik gunakan senpi dan spesifikasi senpi masing-masing,” kata Rudi.

Kasat PJR Ditlantas Polda Banten, Kompol Kemas Natanegara mengingatkan personel untuk tidak ragu menggunakan senpi saat bertugas ketika berhadapan dengan ancaman terhadap keselamatan jiwa masyarakat termasuk  terhadap personel sendiri. “Penggunaan senpi agar sesuai dengan nesesitasnya, untuk melindungi keselamatan masyarakat dari ancaman terhadap jiwa,” kata Kemas.

Kapolda Banten pada Senin (06/12) lalu menyampaikan agar personel memprioritaskan keselamatan masyarakat dalam pelaksanaan tugas, harus berani dan tegas dalam mengadapi berandal jalanan dan pelaku street crime yang meresahkan dan mengancam jiwa masyarakat. “Sesuai Pasal 50 KUHP, personel yang melaksanakan ketentuan undang undang, tidak dapat dipidana. Selama penggunaan senpi sesuai dengan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi HAM, jangan ragu untuk bertindak tegas,” kata Rudy.

Orang yang melakukan perbuatan untuk melaksanakan ketentuan undang undang, tidak boleh dipidana. 
 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut