get app
inews
Aa Text
Read Next : Menteri Karding Bentuk Tim Khusus Berantas Sindikat PMI Ilegal

Dituduh Berkhianat dan Pro Rusia, Pendeta Ortodoks Kiev Diseret ke Pengadilan

Jum'at, 02 Desember 2022 | 16:58 WIB
header img
Kyiv Pechersk Lavra adalah kompleks biara unik yang termasuk dalam daftar Warisan Dunia UNESCO dan merupakan salah satu dari tujuh keajaiban Ukraina. Kata "Pechery" berarti "gua" dan sesuai namanya, biara ini dimulai dari gua. Foto: Kiev private guide

JAKARTA, iNewsDepok.id - Beberapa pendeta Kristen Ortodoks dari Kiev Pechersk Lavra dituding telah "memuliakan Rusia," kata dinas keamanan Ukraina (SBU) pada Kamis (1/12/2022). Pengumuman itu datang beberapa hari setelah penggerebekan biara abad ke-11, yang disebut oleh Patriarkat Moskow sebagai upaya untuk mengintimidasi umat beriman.

Melansir dari Russia Today, SBU mengatakan telah menerima petunjuk bahwa pendeta dan beberapa "kaki tangannya" telah mengucapkan kata-kata pujian tentang "dunia Rusia" selama kebaktian gereja. Layanan tersebut kemudian menetapkan fakta aktivitas ilegal melalui "penyelidikan ahli" berikutnya.

SBU menambahkan bahwa jaksa kota Kiev akan menuntut para pendeta dengan pembenaran, pengakuan sebagai yang sah, atau penyangkalan agresi Rusia terhadap Ukraina atau memuliakan pesertanya.

“Mereka yang menunggu ‘kebangkitan Ibu Rus’ selama perang skala penuh yang dilakukan Rusia melawan Ukraina perlu memahami bahwa ini merugikan kepentingan dan keamanan Ukraina dan warganya,” kata kepala SBU Vasily Malyuk. “Kami tidak akan mengizinkan ekspresi seperti itu."

Kiev Pechersk Lavra dianggap sebagai situs Kristen Ortodoks paling terkemuka di Ukraina. Agen SBU menggerebek biara tersebut pada 22 November lalu atas dugaan menyembunyikan tim penyabot, warga negara asing, senjata, untuk tujuan kegiatan subversif dari dinas khusus Rusia.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut