get app
inews
Aa Text
Read Next : Kolaborasi dengan Mirae Asset, Bank DBS Indonesia Ciptakan 1 Juta Investor Baru Pasar Modal

Mendagri Ingatkan Pemerintah Daerah Jangan Ada yang Persulit Investor

Rabu, 30 November 2022 | 21:02 WIB
header img
Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Pemerintah Daerah Jangan Persulit Investor. Foto: Instagram @titokarnavian

JAKARTA, iNewsDepok.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ingatkan pemerintah daerah untuk tidak coba-coba mempersulit investor yang ingin berinvestasi di daerah. Sebaliknya, Pemda wajib membantu mempermudah para investor.

"Jangan dipersulit. Jadi, slogan lama kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah, dibalik menjadi kalau bisa dipermudah jangan sampai dipersulit," kata Tito di Jakarta, Rabu (30/11/2022).

Tito meminta kepada Pemda untuk membuat sebuah sistem yang mampu mempermudah proses pelayanan masuknya investasi. Kemudahan itu yang dilakukan itu diberikan tidak hanya kepada investor besar, namun juga yang berskala sedang, menengah, kecil hingga Mikro.

Menurut Tito, investasi memegang peranan penting dalam membangun pertumbuhan ekonomi suatu negara. Berdasarkan catatannya, Indonesia masuk dalam daftar salah satu negara dengan ekonomi terbesar. Hal itu kata Tito banyak ditopang oleh kontribusi sektor swasta.

“Sektor swasta itu siapa, investor, investornya siapa, dalam negeri dan luar negeri, itulah yang menjadi penyumbang jauh lebih besar berlipat-lipat dibanding dengan APBN dan APBD, ditotal semuanya," ucap dia.

Mendagri berharap kepala daerah memiliki cara berpikir yang sama untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui investor. Dengan banyaknya PAD, maka Pemda tetap dapat bertahan meski terjadi guncangan ekonomi ditingkat nasional atau global.

"Semua harus menunjang investasi, tanpa investasi tidak akan pernah daerah itu akan melompat," ujar Tito.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut