Jakarta, iNews.id - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Kombes Mukti Juharsa membenarkan bahwa artis sinetron berinisial JS yang diciduk Ditresnarkoba Polda Metro Jaya diketahui adalah Jeff Smith.
“Iya betul, Jeff Smith kita amankan,” ucap Kombes Mukti, Rabu (8/12/2021) malam.
Namun, hingga berita ini diturunkan Mukti masih enggan menyampaikan lebih detail terkait jenis narkoba, berikut jumlah barang bukti yang diamankan dari artis tersebut.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengungkapkan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah menangkap seorang artis sinetron laki-laki. “Seorang artis sinetron laki-laki, hari ini ditangkap karena kasus narkoba,” kata Zulpan, Rabu (8/12/2021).
Penangkapan artis JS ini bukan yang pertama kalinya. Sebagai informasi, Jeff Smith sebelumnya telah divonis lima bulan penjara atas dakwaan penyalahgunaan narkoba.
Vonis tersebut disampaikan dalam sidang putusan kasus hukum sang aktor yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/9/2021) lalu.
Dalam persidangan itu, majelis hakim menyatakan Jeff Smith bersalah atas kepemilikan ganja seberat 0,52 gram yang ditemukan di kediamannya pada April silam.
Jeff Smith merupakan aktor dan model berdarah Amerika Serikat - Indonesia, yang mengawali karier dalam sinetron Romeo & Juminten di tahun 2016. Kelahiran 4 Januari 1998, memulai debut membintangi film Koala Kumal tahun 2016 karya Raditya Dika.
Ia bermain film Sajen dan Alas Pati: Hutan Mati, dan beberapa film lainnya. Jeff Smith banyak bermain di beberapa sinetron. Terakhir, di tahun 2021 ini ia bermain sinetron Putri untuk Pangeran yang berperan sebagai Arga, dan sinetron Magic Tasbih.
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani