Setelah memperoleh pertimbangan DPR RI, akhirnya ditetapkan Keputusan Presiden mengenai pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia pada 8 November 2022.
"Naturalisasi atlet melalui mekanisme kepentingan negara selalu mendapat sorotan oleh masyarakat terutama bagi pecinta sepak bola Indonesia, sejatinya Kemenkumham akan selalu mendukung setiap proses naturalisasi atlet yang diajukan oleh lembaga pengusul terlebih lagi hal ini dilakukan untuk mendongkrak prestasi bangsa Indonesia,” jelas Cahyo R. Muzhar, kepada iNews Depok.
Setelah menerima petikan Keputusan Presiden, Jordi yang saat ini bermain pada klub Johor Darul Ta'zim dan Sandy yang bermain pada klub KV Mechelen dijadwalkan untuk mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia pada tanggal 17 November 2022 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.
Usulan pemberian kewarganegaraan kepada orang asing yang berjasa kepada negara Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara diajukan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga kepada Presiden melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Maret 2022.
Editor : M Mahfud